Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang tersangka berinisial, NW, 28, karena memiliki narkoba jenis sabu.
Tersangka ditangkap pada Kamis kemarin, kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi, kepada Waspadaaceh.com, Senin (31/2/2021) di Tapaktuan.
“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi itu, sambungnya, personel Sat Narkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
“Dari penggeledahan kita temukan dua paket jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berat 0,17 gram,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Faisal)