Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehMiliki 20 Paket SS, Polisi Tangkap Warga Nagan Raya 

Miliki 20 Paket SS, Polisi Tangkap Warga Nagan Raya 

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Memiliki 20 paket sabu sabu (SS), dengan berat 4,64 gram, seorang warga Gampong Lueng Keubeu Jagat Tripa Makmur ditangkap aparat Polres Nagan Raya.

Dalam penggerebekan tersebut, Satres Narkoba Polres Nagan Raya menangkap AAJ, 34 tahun, yang dikenal bandar SS di kecamatan tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Vitra Ramadani, Jumat (5/1/2024) mengatakan, penangkapan terhadap AAJ berlangsung di sebuah kios di Kecamatan Tripa Makmur.

Pada operasi itu, tim elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan 20 paket SS seberat 4,64 gram dari bandar tersebut, kata Vitra Ramadani.

Barang bukti SS, menurut pria yang sering disapa Vitra itu, dibungkus dengan plastik warna bening.

Saat dilakukan penangkapan, AAJ tidak memberikan perlawanan, sehingga polisi dengan mudah membekuk pelaku. Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya,

Sebelumnya, tim elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya, juga berhasil menangkap IZ, 26 tahun, warga Darul Makmur, karena memiliki 2 paket SS dengan berat 0,25 gram, terangnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya meminta kepada masyarakat supaya memberikan informasi jika menemukan pengedar serta pemakai narkotika di wilayahnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER