Banda Aceh (Waspada Aceh ) – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melakukan mutasi 53 pejabat di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, satu di antaranya Meurah Budiman, kini menjabat Kakanwil Kemenkumham Aceh menggantikan Heni Yuwono.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 5 Maret 2021.
Selain Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, menteri juga memutasi Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi ke Kemenkumham Banten dengan posisi yang sama. Sebagai gantinya, Heri Azhari, yang sebelumnya menjabat Kepala Lapas Kelas IIA Curup.
Berikutnya, Rakhmad Renaldy, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Kalimantan Selatan, akan menempati posisi Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh. Selama ini posisi tersebut kosong sejak ditinggal Rudi Hartono yang dimutasi ke Kemenkumham Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Meurah Budiman menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhan Aceh. Kemudian, dimutasi menjabat Kepala Divisi Kemenkumham Jawa Tengah menggantikan Heni Yuwono yang dipromosikan menjabat Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Direktorat Pemasyarakatan Kemenhumham RI.
Kemudian Heni Yuwono ditugaskan menjabat Kakanwil Kemenkumham Aceh mulai awal Januari 2021 menggantikan pejabat sebelumnya Zulkifli yang memasuki masa pensiun. Kini Kakanwil Kemenkumham Aceh dijabat Meurah Budiman. (cut nauval dafistri)