Aekkanopan (Waspada Aceh) – Dampak kebijakan larangan ekspor CPO oleh pemerintah pusat melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022 kian melebar. Bahkan mengakibatkan merosotnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di seluruh daerah.
Petani kelapa sawit di Labuhanbatu Utara (Labura) yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), pada Selasa (17/5/2022), mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Labura dan beberapa pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).
Pada RDP itu, Apkasindo mengatakan, dua pekan pasca kebijakan larangan ekspor yang dikeluarkan pemerintah pusat, PMKS seperti membabi buta menurunkan harga TBS. Bahkan beberapa PMKS tidak lagi menerima TBS petani kelapa sawit yang tidak tergabung sebagai mitranya.
“Janganlah kami (petani sawit) yang terus dizalimi. PMKS terus alasan tangki penuh. Ayo coba kita cek apa memang benar penuh?,” keluh Sutiono, perwakilan Apkasindo Labura.
Pada rapat dengar pendapat tersebut, Agus, perwakilan PMKS PT KISS, Ari Pramana Matondang perwakilan PT. SSL serta GP Sitobak, perwakilan PT. GDLP, secara serentak mengataka harga realisasi beli TBS mengikuti kebijakan perusahaan di pusat karena tangki penampungan penuh.
Selain itu dampak dari pelarangan ekspor CPO, keuangan perusahaan sangat bermasalah. Hal tersebut disebabkan oleh sepinya pembelian CPO pada lelang KPBN yang menyebabkan turunnya harga CPO.
Sahrul Siagian, Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara didampingi Sonang Purba, Suherma dan Afriyanti Simangunsong yang memimpin RDP tersebut akan membawa seluruh persoalan tersebut dalam rapat internal komisi. Dia juga menambahkan, ada PMKS lainnya yang akan dipanggil untuk RDP selanjutnya.
Hingga hari ini, harga TBS di Labuhanbatu Utara terus turun sampai di angka Rp1.500/Kg.
Sementara itu, Edi Sucipto, Ketua DPD Apkasindo Labura lewat pesan tertulisnya mengatakan, untuk memperjuangkan nasib petani sawit, pihaknya mengikuti aksi keprihatinan nasional petani kelapa sawit di Istana Negara Jakarta pada hari yang sama.
Untuk itu dia berpesan agar para PMKS bisa mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan, sebab 36 persen dari luas Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah perkebunan sawit.Â
“Tentunya, sebagai penyumbang devisa negara yang tinggi, kami (petani sawit) janganlah disakiti dengan harga yang tidak sesuai di lapangan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tulis Edi dalam pesannya. (Sulaiman Achmad)