Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaMendapat Sorotan Publik, Touring Damai Aceh yang Didanai APBA Batal

Mendapat Sorotan Publik, Touring Damai Aceh yang Didanai APBA Batal

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pro kontra touring moge (motor gede) terkait peringatan Hari Damai mencuat dan sempat viral di medsos. Kegiatan ini dinilai berbagai kalangan bisa melukai perasaan publik, karena dilaksanakan di tengah keprihatinan pandemi COVID-19, akhirnya pihak Badan Reintegrasi Aceh (BRA) membatalkan kegiatan berbiaya Rp305 juta dari sumber dana APBA 2020 itu.

Sesuai masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kegiatan touring tersebut, maka Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) selaku penanggung jawab administrasi keuangan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan kegiatan itu, jelas Tgk Syukri M.Yusuf, selaku Kepala Sekretariat BRA.

Bahkan, lanjutnya lagi, sampai saat ini belum ada anggaran yang dicairkan untuk kegiatan touring tersebut.

“Peringatan Damai Aceh pada tahun ini kita isi dengan berbagai agenda, termasuk salah satunya acara  touring. Namun demikian, dengan adanya berbagai masukan dari masyarakat, kami memutuskan untuk membatalkan,” kata Tgk.Syukri.

Tgk. Syukri mengatakan, acara touring tersebut tetap akan berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan pada Kamis (13/8/2020). Namun demikian, lanjutnya, pelaksanaan agenda tersebut tidak lagi terkait dengan BRA dan tidak masuk lagi dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh.

Tgk. Syukri juga membantah sejumlah pemberitaan yang menyatakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk agenda touring bernilai Rp305 Juta.

Dia mengatakan, berdasarkan DPA Sekretariat BRA, anggaran yang dialokasikan sebenarnya berjumlah Rp267.813.796, guna menyemarakkan peringatan Hari Damai Tahun 2020.

“Total anggaran yang kita alokasikan untuk peringatan hari Damai Aceh ke 15 ini berjumlah Rp1,5 miliar. Dana tersebut kita gunakan untuk sejumlah kegiatan, nantinya agenda puncak akan kita gelar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh pada tanggal 15 Agustus,” ujar Tgk.Syukri

Sebelumnya Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam pernyataannya Kamis (13/08/2020), menjelaskan tentang surat Sekda Aceh Nomor 330 yang ditujukan kepada beberapa bupati/wali kota perihal peringatan Hari Damai Aceh ke-15 Tahun 2020.

Surat tersebut dikeluarkan, sebut Iswanto, atas permintaan dari Ketua Badan Reintergrasi Aceh (BRA) nomor 028/290/2020 tanggal 5 Juni 2020, perihal permintaan pemberitahuan kepada bupati/wali kota, yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua BRA, H. Fakhrurrazi Yusuf.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, di Banda Aceh, Kamis (13/8/2020), berdasarkan surat masuk di Biro Umum Setda Aceh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER