Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Jailani, sebagai Penjabat Bupati Pidie Jaya. Ia ditunjuk menggantikan Said Mulyadi yang purna tugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di ruang kerjanya, Minggu siang (4/2/2024).
“Sebagaimana kita ketahui, Said Mulyadi selaku Bupati Pidie Jaya telah menyelesaikan masa tugasnya. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah, Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekda Pidie Jaya Jailani, sebagai Pj Bupati Pidie Jaya,” ujar MTA.
Pelantikan tersebut, kata MTA, akan digelar di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Senin (5/2/2024).
“Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, besok (Senin, 5/2) sebelum dzuhur, Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden RI, akan melantik Jailani, di Anjong Mon Mata,” kata MTA.
Jubir menjelaskan, untuk persiapan prosesi pelantikan besok, saat ini tim dari Humas dan Protokol Biro Adpim Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan.
“Hari ini tim dari Humas dan Protokol Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan. Ya seperti biasa, gladi kotor. Besok pagi, sebelum pelantikan baru akan digelar gladi bersih. InsyaAllah, semua akan berjalan lancar seperti pelantikan-pelantikan yang telah berlangsung sebelumnya,” tutup MTA. (*)