Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehMemperkosa dan Mencuri, Tukang Bangunan Asal Medan Ditangkap

Memperkosa dan Mencuri, Tukang Bangunan Asal Medan Ditangkap

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan SM, 38, pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap CM, 59, di Kuta Alam Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 24 September 2022 pukul 03.00 WIB.

“Pelaku dulu seorang buruh tukang yang bekerja di samping rumah korban,” kata Kasatreskrim, dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Pelaku sempat mengobrak-abrik lemari korban dan mencuri uang Rp300 ribu. Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu belakang. Diketahui CM seorang janda, dan hanya tinggal sendiri di rumahnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu batang kayu balok, gunting berwarna hitam, obeng, satu topi hitam dan  sehelai baju daster warna toska.

Kasatreskrim juga menambahkan pelaku sempat melarikan diri sehingga pada 21 November 2022, polisi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).

Pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Provinsi Sumatera Utara. Dia ditangkap pada 10 Januari 2023.

SM dijerat dengan pasal 48 Qanun Aceh
Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Subs Pasal 363 KUH Pidana. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER