Minggu, September 8, 2024
BerandaAcehMaTA Desak Kejari Ungkap Korupsi Pukesmas dan Restribusi Pasar di Aceh Besar

MaTA Desak Kejari Ungkap Korupsi Pukesmas dan Restribusi Pasar di Aceh Besar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot dan restribusi Pasar Lambaro dan Keutapang.

MaTA menilai, kasus-kasus tersebut telah merugikan keuangan negara dan pendapatan asli daerah (PAD).

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, Selasa (14/11/2023), pembangunan puskesmas Lamtamot diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. Pembangunan puskesmas tersebut menggunakan anggaran otonomi khusus (otsus) tahun 2019 sebesar Rp2,813 miliar.

“Berdasarkan penelusuran kami, kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada. Artinya, bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka. Jadi, pihak Kejari tinggal penetapan tersangka atas pelaku yang dianggap bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut,” kata Alfian.

Alfian juga meminta Kejari Aceh Besar untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia mengatakan, kasus ini menjadi atensi publik mengingat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Aceh Besar tidak pernah terjadi baik oleh Kejaksaan maupun pihak Kepolisian.

“Padahal, potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Alfian juga mengungkapkan, Kejari Aceh Besar saat ini sedang menyelidiki dugaan penggelapan restribusi pasar Lambaro dan Keutapang. Ia menilai, restribusi pasar tersebut merupakan sumber pendapatan daerah yang diduga digelapkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi. Kami menilai, penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan karena dapat menghitung dari pihak yang dipungut dan potensi kerugian pun ini jelas besar sekali,” tuturnya.

MaTA mendukung langkah Kejari atas penyelidikan kasus tersebut dan berharap dapat terungkap secara utuh atas para pelaku. Alfian menekankan, pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Lanjut Alfian, jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung.

“Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan Kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut. MaTA konsisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya, hingga keadilan hadir di sana,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER