Suka Makmue (Waspada Aceh) – Ratusan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya, menolak apapun bentuk investasi tambang emas di wilayah kecamatan bergelar negeri di atas awan tersebut.
Penolakan juga ditujukan kepada PT BME, terkait permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas, yang berlokasi di kecamatan tersebut, kata Ketua Gerakan Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), Zakaria, Sabtu (27/5/2023) kepada Waspadaaceh.com.
Aksi penolakan tersebut dilakukan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang di Gampong Blang Meurandeh, Kamis lalu, untuk menghentikan tim yang akan meninjau ke lapangan sekitar lokasi tambang emas PT BME, ujarnya.
Menurut Zakaria, dalam rangka peninjauan tersebut, pejabat terkait dari Pemkab Nagan Raya serta anggota DPRK, langsung dihadang oleh masyarakat. Masyarakat mengatakan, menolak keras investasi tambang apapun di wilayah tersebut.
Akibat adanya aksi penolakan itu, pejabat yang hendak melakukan peninjauan ke lapangan langsung balik arah, ungkap Zakaria.
Dalam kesempatan itu, kata Ketua GBAB , masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, telah membuat surat pernyataan bersama, menyikapi perizinan PT BME dan perusahaan sejenis. (*)