Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaMantan Wali Kota Aminullah Tolak Kehadiran Bank Konvensional di Aceh

Mantan Wali Kota Aminullah Tolak Kehadiran Bank Konvensional di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mantan Wali Kota Banda Aceh sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh, Aminullah Usman, menolak kehadiran bank konvensional di Aceh.

Aminullah menyampaikan hal itu saat bersilahturahmi serta berdiskusi dengan pakar ekonomi syariah Aceh, di Solong Jepe Kedah, Banda Aceh, Sabtu (15/7/2023).

“Saya Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh, bersama dengan pakar ekonomi syariah dan juga pengurus ekonomi syariah Aceh, kami tetap pada pendirian menolak kehadiran bank konvensional di Aceh,” tegas Aminullah.

Alasan menolak bank konvensional di Aceh, kata Aminullah, karena Aceh sendiri sudah mempunyai Qanun 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Aceh sudah menerapkan seluruh lembaga keuangan wajib melaksanakan syariah.

“Ini adalah sebuah keputusan kami bersama pengurus setelah adanya ekspos dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, OJK telah memberikan sinyal, terkait rencana bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. Hal itu dilakukan lewat revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tidak ingin lagi melihat suatu daerah membedakan antara bank konvensional dan bank syariah. Tapi membiarkan masyarakat yang memilih layanan perbankannya sendiri.

Terkait pernyataan ini, banyak kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan kembalinya bank konvensional ke Aceh, di antaranya MPU dan juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER