Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehMantan Datok Bandung Jaya Terlantarkan Proyek Dana Desa

Mantan Datok Bandung Jaya Terlantarkan Proyek Dana Desa

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Oknum mantan Datok Kampung Bandung Jaya, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial KSN, ditengarai telah menelantarkan beberapa proyek fisik dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Ironisnya uang dari sejumlah proyek tersebut sudah dicairkan oleh oknum mantan Datok (kepala desa) tersebut.

Pj Datok Kampung Bandung Jaya, Johan Taruna, terkait persoalan tersebut kepada Waspada, Kamis (23/1/2020) di Tualang Cut mengakui, ada beberapa pekerjaan fisik dari dana desa yang tidak dirampungkan pekerjaannya oleh mantan Datok KSN. Kata dia, hanya material yang bertumpuk di lokasi pekerjaan dan saat ini mulai menyusut terkisis air hujan seperti material pasir.

Johan mengatakan, pekerjaan fisik dari dana desa tahun 2018 yang tidak diselesaikan oleh mantan Datok KSN, antara lain bangunan gapura, parit beton Dusun Singkong, plat beton Dusun Alur Pating dan lapangan futsal.

“Kalau tidak salah ada juga pekerjaan pengadaan barang untuk kantor Datok yang telah dibeli, tapi tidak dibuat laporan pertanggungjawabannya,” terang Pj Datok Bandung Jaya itu.

Johan Taruna mengaku tidak ingat berapa jumlah anggaran untuk masing-masing proyek dana desa tersebut. Tapi dari data yang ada padanya, seperti yakni pekerjaan lapangan futsal senilai Rp 218.363.000 serta proyek talut Dusun Bandung senilai Rp 142.114.000.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Waspada di lapangan, menyebutkan, Datok Bandung Jaya, KSN, telah diberhentikan pada Agustus 2019 lalu oleh Bupati Aceh Tamiang. Sedangkan kasusnya sudah ditangani unit Tripikor Satreskrim Polres Langsa. Kecamatan Manyak Payed masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa. (yusri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER