Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKPK Periksa Hasto, Sekjen PDI Perjuangan

KPK Periksa Hasto, Sekjen PDI Perjuangan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (24/1/2020), memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait OTT yang menyeret komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku, kader partai berlambang banteng tersebut.

Selain Hasto, komisi anti rasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari, serta memanggil tiga orang staf PDI Perjuangan.

Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDI Perjuangan, untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia.

Kini Hasto dan dua komisioner KPU itu masih dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK di lantai dua Gedung Merah Putih, sebutan untuk gedung KPK tersebut.

Kepada wartawan, saat tiba di gedung KPK, Hasto mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik untuk tersangka mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto enggan membeberkan lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang juga menjerat eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga sekarang masih buron.

KPK hari ini juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga staf PDI Perjuangan, atas nama Gery, Riri dan Kusnadi.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, para saksi yang dipanggil itu untuk tersangaka Saeful.

Sebagaimana dikutip dari laman CNNIndonesia, KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat orang tersangka, antara lain mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, politikus PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER