Minggu, Juni 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehMantan Bupati Aceh Jaya Jamin Tangguhkan Penahanan MD

Mantan Bupati Aceh Jaya Jamin Tangguhkan Penahanan MD

Calang (Waspada Aceh) – Setelah diamankan Polres Aceh Jaya, pelaku perusakan kaca jendela kantor Dinas Pertanian, MD, mendapat jaminan penangguhan penahanan dari mantan Bupati Aceh Jaya, H.Azhar Abdurrahman, Selasa (26/3/2019)/

Azhar yang juga ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Kabupaten Aceh Jaya kepada wartawan menerangkan, MD yang merupakan salah satu bagian dari KPPA, sudah sepatutnya mendapat bantuan dari sesama anggota dan pengurus PA (Partai Aceh).

“Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya memberikan kesempatan kepada dia untuk pulang dengan jaminan penangguhan penahanan. Dia anggota KPA, bagian dari kita, makanya kita bantu,” kata Azhar.

Berita Terkait: Perusak Kaca Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya Ditangkap

Terkiat perbuatannya itu, kata Azhar, mereka tidak ikut campur. “Kita hanya memberi jaminan penahanan kepadanya karena dia juga masih punya keluarga yang harus dia nafkahi di luar sana,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Mahfud membenarkan jika terlapor perusakan jendela kaca Dinas Pertanian Aceh Jaya sudah dikeluarkan dari tahanan atas jaminan penangguhan penahanan dari Azhar Abdurrahman.

Berita Terkait: Diduga Tak Dapat Proyek, Pintu Dinas Pertanian Aceh Jaya Dirusak

Namun, kata Mahfud, kasusnya akan tetap dilanjutkan seperti biasa. Karena jaminan itu sifatnya hanya untuk jaminan penangguhan penahanan salama proses penyelidikan, tutupnya.

Sementara, MD, mengatakan dia sengaja memecahkan jendela kaca tersebut karena kesal terhadap salah seorang pihak Dinas Pertanian yang sudah mengingkari janjinya.

“Dulu janji mau kasih proyek, tapi nyatanya malah dikasih ke orang lain,” ungkap MD, kepada waspadaaceh.com.

Menurutnya, proyek yang dimaksud merupakan proyek Penunjukan Lansung (PL) yang nilainya hanya Rp170.000.000. Kata MD, dahulunya sudah berkomitmen dan berjanji akan memberikan kepadanya.

“Karena itulah saya kesal hingga hilang kontrol dan melempar kan batu bata ke arah jendela kaca kantor,” tutur MD.

MD mengatakan, dari hasil proyek tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya anaknya yang ingin masuk pendidikan di pesantren. “Tapi nyatanya hari ini saya malah dipenjara.”

“Cuma di situ harapan saya supaya bisa memasukkan anak saya ke pesantren,” tutup MD. (zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER