Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaAcehLSM MaTA, Diskominfo Aceh dan Pemkab Taming Launching Daftar Informasi Publik

LSM MaTA, Diskominfo Aceh dan Pemkab Taming Launching Daftar Informasi Publik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, Daftar Informasi Publik (DIP) sangat penting bagi lembaganya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat banyak.

“Ini penting bagi lembaga saya, masyarakat, KPK, untuk mengetahui transparansi tata kelola pemerintahan,” kata Alfian pada acara penandatanganan dan launching Daftar Informasi Publik Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa 30 April 2019.

Untuk itu, Alfian berharap kepada kepala daerah di Aceh bisa memperkuat anggaran untuk keterbukaan informasi publik ini.
Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah pertama di Aceh yang menandatangani MoU Daftar Informasi Publik (DIP) atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh melalui Diskominfo dan Sandi Aceh, LSM MaTA, dan 4 kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Barat dan Nagan Raya.

Hadir pada acara penandatanganan tersebut, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat MaTA, Alfian, Kadis Kominfo dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Bupati Tamiang H. Mursil, Kadis Kominfo Aceh Tamiang, Amiruddin, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Kominfo dan Persandian Aceh, Zalsufran, dan pejabat di Aceh Tamiang. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER