Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaLibur Nataru, Ada Pemeriksaan di Perbatasan Kota Medan

Libur Nataru, Ada Pemeriksaan di Perbatasan Kota Medan

Medan (Waspada Aceh) – Satgas COVID-19 Kota Medan akan menerapkan beberapa peraturan dan kebijakan untuk pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya, pemeriksaan di perbatasan Kota Medan.

“Untuk Nataru, sesuai hasil rapat terakhir. Kita ikuti kebijakan yang sudah ditetapkan. Pemeriksaan akan kita lakukan di perbatasan,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar, Jumat (3/12/2021), kepada Waspadaaceh.com.

Mantan Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Sumut ini menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan keluar dan masuk ke Kota Medsn. Pemeriksaan dilakukan di perbatasan.

“Sesuai pembatasan PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah pusat untuk semua daerah. Maka kita akan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan keluar dan masuk Kota Medan di perbatasan,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan, kata Iswar, meliputi aplikasi PeduliLindungi serta tujuan perjalanan. Pemeriksaan akan dilakukan bersama Tim Satgas COVID-19 Kota Medan yang terdiri dari Polri dan TNI. “Tim nanti yang periksa. Ya, tujuannya pembatasan,” ungkapnya.

Apakah di dalam kota juga akan dilakukan pemeriksaan atau penyekatan? Iswar mengaku hal itu sifatnya penyesuaian kondisi. “Kalau itu lihat situasi, kemungkinan akan ada pembatasan juga,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Dinkes Kota Medan, Mardohar Tambunan menuturkan, untuk kawasan dalam kota akan tetap dilaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan kegiatan. Pembatasan akan dilakukan oleh tim petugas dari Satpol PP dan TNI/Polri.

“Kita tidak menyuruh pedagang menutup jualan. Tapi kita akan minta dibatasi. PPKM Level 3, aturannya itu yang diterapkan seperti jumlah kunjungan pembeli, ataupun metode pembelian take away atau dibawa pulang. Termasuk di gedung dan mall,” tuturnya.

Mardorhar yang juga Jubir Satgas COVID-19 ini menilai selama libur Nataru, masyarakat juga diminta membatasi kegiatan sosialnya. Termasuk, kata Mardohar, prokes ketat dengan wajib pakai masker dan selalu cuci tangan pakai sabun atau menggunakan handsanitizer.

“Mohon dipahami bahwa resiko penularan COVID 19 sangat rentan dengan kerumunan apalagi kita sampai saat ini juga mengantisipasi Corona varian baru itu agar tidak masuk dan menyebar. Kita minimalisir bersama,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER