Rabu, Mei 22, 2024
Google search engine
BerandaLibatkan Anjing Pelacak, BNN Aceh Amankan Sopir Diduga Konsumsi Sabu

Libatkan Anjing Pelacak, BNN Aceh Amankan Sopir Diduga Konsumsi Sabu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melibatkan anjing pelacak untuk menangkap dua sopir truk pengangkut mobil yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol. Mirwazi, di Banda Aceh, Minggu (20/2/2022) mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu gudang mobil di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Minggu dini hari.

Mirwazi menyebutkan, kedua sopir tersebut, merupakan pengemudi truk pengangkut mobil rusak. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat, ujarnya.

“Kedua sopir truk tersebut berinisial H, 57 tahun, warga Medan, Sumatera Utara, dan MC, 44 tahun, warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya masih diamankan karena hasil tes urin positif amphetamin (sabu),” kata Kombes Pol Mirwazi.

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan, keduanya kini masih dalam pemeriksaan guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.

“Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di truk maupun mobil rusak yang mereka angkut. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebelum berangkat keluar Aceh. Bayangkan bagaimana seorang sopir mengemudi dalam pengaruh narkoba,” kata Mirwazi.

Mirwazi mengatakan, adanya sopir truk menggunakan narkoba tidak menutup kemungkinan penyelundupan atau pergeseran narkoba dari Aceh keluar daerah dengan modus mengangkut mobil rusak.

“Bisa saja narkoba diselundupkan di mobil rusak. Karena itu, ke depan kami akan lebih mengetatkan pemeriksaan truk-truk seperti itu. Begitu juga instansi terkait lainnya, kami berharap juga memeriksa lebih ketat lagi,” kata Kombes Pol Mirwazi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER