Suka Makmue (Waspada Aceh) – Legislator atau Anggota DPR Aceh dari Partai Golkar, TR Keumangan atau yang lebih dikenal dengan panggilan TRK, meminta kepada Kemenkumham Wilayah Aceh untuk segera membangun penjara (rumah tahanan) di Kabupaten Nagan Raya.
Anggota DPR Aceh asal Nagan Raya tersebut, Minggu (25/7/2021), mengatakan, dengan adanya rumah tahanan itu nantinya akan lebih memudahkan mengawasi para tahanan.
Menurut TRK, hal itu perlu segera diwujudkan mengingat rumah tahanan yang saat ini ada di Paya Peunaga, Aceh Barat, kondisinya sudah melebihi kapasitas.
Menurut politisi Partai Golkar itu, dia telah menghubungi Kemenkumham Wilayah Aceh, dan dalam penjelasannya menyebutkan, jika Pemkab Nagan Raya telah menyediakan serta menghibahkan tanah, pihaknya akan segera mengusulkan rencana anggaran kepada Kemenkumham RI untuk membangun penjara tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda lokasi tanah untuk pembangunan rumah tahanan tersebut, kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kepada TRK melalui sambungan seluler.
Untuk itu,TRK berharap kepada pemerintah kabupaten setempat untuk menyediakan segera tanah bagi lokasi pembangunan rumah tahanan dimaksud.
Selaku putra kabupaten setempat, TRK mendukung penuh Pemkab Nagan Raya dalam menyediakan lokasi tanah untuk pembangunan rumah tahanan tersebut. (Zul Nagan)