Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaLagi, Polda Aceh Tangkap 8 Anggota Komplotan Penyelundup 81 Kg Sabu, 1...

Lagi, Polda Aceh Tangkap 8 Anggota Komplotan Penyelundup 81 Kg Sabu, 1 Tewas Ditembak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia ke Aceh. Dalam penyergapan itu, seorang tersangka anggota komplotan tewas ditembak, delapan lainnya dibekuk tim Polda Aceh.

Polisi juga menyita 81 Kg (Kilogram) sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi dari operasinya di Aceh Timur, kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020).

Kapolda mengatakan, komplotan tersebut sudah tujuh kali menyelundupkan sabu-sabu, dan enam kali berhasil lolos. Namun kali ini aparat kepolisian berhasil menggagalkannya.

“Komplotan ini sudah menyelundupkan hampir setengah ton sabu-sabu. Dan terakhir dengan barang bukti 81 Kilogram,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Anggota komplotan narkoba yang tewas ditembak tersebut yakni berinisial JI. Sedangkan delapan lainnya yang ditangkap, yakni MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. Para tersangka warga Aceh dan Sumatera Utara.

Selain narkoba, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai mereka, empat sepeda motor, dan perahu motor, serta sejumlah telepon genggam, kartu ATM, dan buku rekening bank.

Kapolda menyebutkan penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur, di antaranya di Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat dini hari (30/10/2020).

Penangkapan komplotan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan narkoba ke Aceh dari Malaysia melalui jalur laut.

Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut sebulan lamanya. Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur.

Saat hendak ditangkap, pelaku AB dan AZ yang berada di dalam mobil tersebut melakukan perlawanan. Polisi menembak kaki keduanya. Di mobil tersebut ditemukan empat karung plastik berisi 81 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 81 Kilogram.

“Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan empat bungkusan besar plastik berisi pil ekstasi dengan berat mencapai 20 Kilogram atau sekitar 100 ribu butir,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Kapolda menambahkan tim menangkap para tersangka lainnya dari pengembangan kasus. “Masing-masing pelaku memiliki peran dalam komplotan tersebut. Ada pengendali, penjemput narkoba di Selat Malaka, kurir, maupun pemantau jalan saat narkoba tersebut dibawa di jalan raya,” kata Irjen Pol Wahyu Widada. (Ria/h)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER