Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaLagi, Guru Ngaji Cabuli Dua Santri di Aceh Utara

Lagi, Guru Ngaji Cabuli Dua Santri di Aceh Utara

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Salah seorang yang disebut-sebut guru agama yang mengajar di salah satu pesantren di Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, berinisial MZ, 26, diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe.

MZ menyerahkan diri ke polisi, setelah dia diduga mencabuli dua santri yang masih di bawah umur. Keduanya mengaku sudah lima kali lebih dicabuli oleh tersangka, di bilik dayah atau kamar tidur korban.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Polres Kompol Ahzan mengatakan, hal itu mulai terjadi sejak November 2019 lalu.

“Kejadian itu baru dilaporkan pada 16 Januari 2020. Menurut pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan tersangka bermula awal November 2019 dini hari, saat dia tertidur di dalam kamar. Pelaku meraba-raba kemaluan korban,” kata Kompol Ahzan, saat konferensi pers di Mapolres, Senin siang (20/1/2020).

“Perbuatan tersangka terungkap setelah korban bersama sembilan santri lainnya melaporkan hal itu ke Polres Lhokseumawe, maka tersangka berinisial MZ menyerahkan diri ke Polres Lhokseumawe dan didampingi oleh wakil pimpinan pesantren,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga tersangka mengalami penyimpangan orientasi seksual. Maka kasus ini akan terus dikembangkan, kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Salah satu penyebab sampai terjadinya pencabulan ini, menurut pemeriksaan, dipengaruhi oleh film porno. Tersangka sering menonton film tersebut. Saat ini tersangka bersama sejumlah barang-bukti diamankan Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Klarifikasi dari Dayah

Sementara itu, Tgk. Yunus Adami, yang mengaku sebagai pimpinan Dayah menyampaikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Menurut Tgk.Yunus Adami, tersangka pelaku pencabulan bukan santri di pesantren tersebut. Bahwa tersangka adalah mantan santri namun masih tinggal di pesantren karena bekerja pada bagian pemeliharaan listrik.

Tersangka juga bukan guru ngaji. Tersangka tidak mengajar di Dayah itu, tapi sebagai tenaga kerja bidang listrik.

“Kami juga mengharapkan agar bapak/ibu menyamarkan nama pesantren kami demi menjaga moral murid dan wali murid kami. Kami mohon maaf dan merasa sangat terpukul dengan insiden ini,” kata Tgk.Yunus Adami melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Waspadaaceh.com, Senin sore (20/1/2020). (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER