Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKuasa Orang Dekat Petinggi Aceh Diduga Berada di Balik Persekongkolan Tender RSU...

Kuasa Orang Dekat Petinggi Aceh Diduga Berada di Balik Persekongkolan Tender RSU Rujukan Langsa

Medan — Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I, mengendus adanya dugaan praktik persekongkolan tender pembangunan Pusat Rujukan RSU Regional Langsa yang bersumber APBD Provinsi Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh.

Dari praktik itu, beredar informasi adanya kuasa orang dekat seorang penguasa Aceh yang kini non aktif, di lingkaran proyek tersebut.

Mega proyek dengan total senilai Rp85 miliar itu bersumber dari anggaran APBA Aceh tahun 2016 hingga 2018. Diduga ada pengaturan oleh orang-orang dekat sang penguasa non-aktif, ketika beliau masih menjabat atau sebelum kena OTT KPK.

Bahkan, informasi yang dihimpun waspadaaceh, tender sudah sejak awal diatur sedemian rupa, sehingga peserta tertentu bisa ikut alur tender serta menang sesuai kesepakatan.

Baik di tingkat panitia lelang, para peserta, penawaran, nilai tawar pemenang tender sampai pada jajaran Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga sudah diatur. Kegiatan itu dilakukan oleh orang yang sama, namun menggunakan perusahaan yang berbeda-beda untuk mengikuti tender tersebut.

Terkait hal itu, Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak, Jumat (27/12/2019) di Medan, enggan memberikan jawaban secara gamblang. “Saat ini semua sedang kita telusuri. Sudah kita periksa semua pihak terkait. Peserta dan panitia. Sekarang sudah masuk penyelidikan. Kita lihat saja nanti,” ujar Ramli.

Ramli mengatakan, pihaknya tidak peduli peserta tender memiliki keterkaitan dengan petinggi Aceh non aktif atau tidak. Yang jelas, kata dia, jika sejak awal sudah ada kesepakatan maka itu sudah termasuk persekongkolan dan melanggar hukum.

“Ini kan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Jika ada kesepakatan di awal. Maka itu sudah termasuk persekongkolan. Itu tidak dibolehkan. Sejauh ini, semuanya ada bukti yang kuat. Makanya masuk tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I menyatakan hingga kini kasus dugaan persekongkolan tender proyek pembangunan (Pusat Rujukan) RSU Regional Langsa, Provinsi Aceh, sudah masuk tahap penyelidikan. Hingga kini, sejumlah orang dan dokumen telah diperiksa dan disita KPPU.

Berikut Informasi yang dihimpun waspadaaceh, data tender pembangunan RSU (Regional) Langsa senilai Rp85 miliar lebih sejak tahun anggaran 2016 hingga 2018 yang sedang dibidik KPPU Wilayah I.

Pembangunan RSU Regional Langsa tahun 2018 dengan nilai Rp60 miliar (kode tender 17684106/ Kode RUP 17657721 tanggal pembuatan 03 Agustus 2018/Dinas Kesehatan Aceh/Pemerintah Daerah Provinsi Aceh).

Lalu, Pembangunan RSU Regional Langsa tahun 2017 dengan nilai Rp6 miliar (kode tender 13268106/ Kode RUP 10491391 tAnggal pembuatan 05 Juli 2017/Dinas Kesehatan Aceh/Pemerintah Daerah Provinsi Aceh).

Hingga Pembangunan RSU Regional Langsa tahun 2016 dengan nilai Rp19,5 miliar (kode tender 11714106/Dinas Kesehatan Aceh).

Dalam prosesnya, tender diduga sudah diarahkan untuk dimenangkan perusahaan tertentu dengan persekongkolan. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER