Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaKPPU Telusuri Kemungkinan Monopoli Harga Tiket Pesawat Rute Banda Aceh-Medan

KPPU Telusuri Kemungkinan Monopoli Harga Tiket Pesawat Rute Banda Aceh-Medan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I sedang menelusuri dugaan monopoli harga tiket mahal rute Banda Aceh-Medan (PP). Penelusuran dilakukan terkait harga tiket mahal yang ditetapkan maskapai sebelum hadirnya AirAsia.

Perlu diketahui, Wings Air (Lion Grup) telah lebih dahulu melayani rute itu. Saat itu harga tiket mencapai Rp1,3 jutaan, kemudian masuk Citilink, harga masih di atas Rp1 juta-an. Terbaru, maskapai Air Asia mulai awal bulan Juni 2022, melayani rute itu, membuat harga tiket menjadi murah di kisaran Rp600 ribu-an.

KPPU menemukan pola serupa berulang kali terjadi dan potensi monopoli sangat kuat, sebelum masuknya Air Asia harga tiket tinggi. KPPU pun menelusuri dugaan adanya praktik monopoli harga karena adanya pemain tunggal salah satu maskapai.

Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Mei naik 0,4%, yang disumbang dari tarif angkutan udara, harga telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah. Menurut kelompok pengeluaran sektor transportasi memberi andil paling besar terhadap inflasi Mei 2022 sebesar 0,08% setelah makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20%.

Pada rapat jelang Idul Fitri 2022 yang lalu, Biro Perekonomian Pemprov Sumut sudah mengadakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi harga tiket pesawat dan meminta kepada pihak manajemen maskapai penerbangan untuk mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada beberapa hal yang menjadi penyebab mahalnya tiket penerbangan. Mulai dari menurunnya jumlah armada pesawat, peningkatan jumlah penumpang dan naiknya harga avtur.

Kepala Kanwil KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas, kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (11/6/2022) mengatakan, pihaknya melakukan perbandingan harga dari masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan. Dari hasil perbandingan, Ridho mencatat tingginya harga tiket pada rute-rute yang tidak banyak dilayani oleh maskapai penerbangan.

“Untuk rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh misalnya, pada hari Senin, tanggal 13 Juni 2022, Wings Air menjual di harga terendah Rp1.262.600 dan Citilink di harga Rp1.334.638. Namun pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022, di mana AirAsia ikut melayani rute tersebut, harga Wings Air ditawarkan Rp646.400, Citilink di harga Rp1.011.128 dan AirAsia menjual di harga Rp755.500. Hal tersebut terjadi dengan pola berulang, ketika AirAsia melayani, harga menjadi kompetitif. Jika tidak, harga menjadi mahal,” kata Ridho. 

Dalam konsep persaingan, Ridho menjelaskan pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopolinya untuk mengeksploitasi harga yang harus dibayar konsumen. Dari pantauan tersebut, Ridho mengendus adanya perilaku usaha tidak sehat dengan menjual tiket di atas harga kompetitifnya.

“Harga yang relatif tinggi juga terdapat pada rute Medan-Padang. Tanggal 13 Juni, untuk penerbangan direct, Wings Air menjual di harga Rp1.864.700, sementara Lion Air dengan 1 kali transit menjual di harga Rp1.332.700. Bisa jadi mahalnya harga karena konsumen juga tidak memiliki pilihan lain untuk penerbangan langsung. Berbeda dengan Medan ke Jakarta yang relatif lebih bervariasi pilihannya. Pada tanggal yang sama, Lion Air menjual di harga Rp1.031.400, Citilink di harga Rp1.555.628 dan AirAsia menjual di harga Rp1.102.000,” tambahnya.

Atas temuan dalam pemantauan tersebut, Ridho menilai bahwa meskipun harga yang ditetapkan maskapai masih dalam rentang yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kepmenhub RI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri serta Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, namun masih belum mencerminkan harga yang kompetitif.

“KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk meminta menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya. Nanti akan segera kita panggil. Nanti akan kita publikasikan jika sudah dipanggil,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER