Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaNasionalKPK OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

KPK OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Tanjungpinang–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019).

“Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam (10/7/2019).

Pada operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang dalam pecahan dolar Singapura.

“Uang senilai 6.000 dolar Singapura,” kata Febri. OTT ini disebut-sebut terkait dengan rencana proyek reklamasi.

Berdasarkan informasi, Gubernur Kepri ikut diamankan dalam penangkapan kali ini. “Ada unsur kepala daerah,” lanjut Febri.

Sedikitnya KPK mengamankan enam orang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta, selain kepala daerah. Saat ini mereka dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.

Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. Sedangkan KPK sendiri mempunyai durasi waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terperiksa.

Para wartawan hingga malam ini masih menunggu di Polres Tanjungpinang untuk mendapatkan informasi terbaru. Namun belum ada keterangan resmi dari Tim KPK yang masih melakukan pemeriksaan. (sulaiman achmad)

 

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER