Banda Aceh (Waspada Aceh) – Korban penipuan oknum pegawai Kesbangpol Linmas Pemkot Banda Aceh, yang melapor ke Polda Aceh, jumlahnya terus bertambah, dan kini telah mencapai sembilan orang.
Pelaku yang merupakan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS berinisial IY,36, itu, menipu para korbannya dengan menjanjikan kerja sebagai pegawai, dengan imbalan hingga ratusan juta rupiah, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
“Korbannya hingga saat ini sudah sembilan orang. Mereka membuat tiga laporan, dan total kerugian semua korban mencapai sekitar Rp 445 juta,” katanya.
Berita Terkait: Oknum Kesbangpol Ditangkap Polisi
Tersangka IY sejak 6 Maret, sudah mendekam di sel Mapolda. Tapi polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus itu untuk pengembangan.
Kombes Agus Sarjito mengatakan, Polda Aceh baru menetapkan IY sebagai tersangka. Sementara korban dalam kasus ini yaitu pegawai honorer, pegawai kontrak, mahasiswa dan pelajar.
Penangkapan IY dilakukan setelah sejumlah korban membuat laporan ke Polda Aceh, terkait penipuan dengan modus calo PNS. Tiga korban melapor terlebih dahulu, setelah mereka dirugikan puluhan hingga ratusan juta. (Ria)