Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehKomisi VI DPR RI Dukung BPKS Fokus Hidupkan Pelabuhan Bebas Sabang

Komisi VI DPR RI Dukung BPKS Fokus Hidupkan Pelabuhan Bebas Sabang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) diminta untuk fokus dan serius membenahi sektor pelabuhan agar status Pelabuhan Bebas Sabang yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2000, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sabang pada tahun 2000 telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (free trade zone-FTZ) melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, namun kenyataannya hingga kini masih belum terlaksana sebagaimana seharusnya sebuah pelabuhan bebas.

Mohamad Hekal, Ketua Tim Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan BPKS di ruang pertemuan di Hermes Hotel, Sabtu (29/2/2020), mengatakan, dengan berjalannya Pelabuhan Bebas Sabang maka taraf ekonomi masyarakat Sabang, khususnya dan masyarakat Aceh pada umunya, dapat ditingkatkan hingga dapat mengurangi kemiskinan di Aceh.

“Sudah saatnya BPKS lebih fokus dan membuat program kerja yang terarah, terukur serta memiliki input atau income yang jelas. Salah satu peluangnya adalah dengan menghidupkan Pelabuhan Bebas Sabang. Kita akan fokus membantu BPKS untuk mewujudkannya,” tandas Mohamad Hekal.

Bahkan dia mengusulkan dalam waktu dekat Komisi VI DPR RI akan kembali ke Aceh dan langsung ke Sabang dengan membawa instansi terkait agar kendala serta peluang investasi dapat berjalan selama masa kerja lima tahun ini.

“Kita akan terus mendorong pemerintah pusat beserta stakeholder terkait untuk bersama mewujudkan Pelabuhan Bebas Sabang sebagai salah satu sarana mendongkrak ekonomi rakyat,” tambahnya.

Hal senada juga di sampaikan Rafli, salah seorang anggota Komisi VI DPR RI yang merupakan putra Aceh. Bahkan Rafli menyebutkan, sejak tahun 2000 dengan kondisi daerah yang tidak kondusif serta musibah tsunami pada tahun 2004 silam, membuat BPKS juga mengalami dampaknya.

BPKS sedikit demi sedikit kembali membenahi sumberdaya yang ada serta membuat kembali program pembangunan infrastruktur pelabuhan, yang hingga saat ini memang masih membutuhkan pembenahan hingga layak sebagai salah satu Pelabuhan Internasional dalam Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang.

“Masih banyak yang harus dibenahi. Selain program kerja dan perencanaan yang jelas dan fokus, membangun hubungan kerja dengan para stakeholder terkait juga menjadi penting agar dapat bersama mewujudkan Pelabuhan Bebas Sabang yang layak dan dapat dinikmati oleh masyarakat Aceh,” kata Rafli.

Selain Mohamad Hekal dan Rafli, kunjungan kerja masa Reses Komisi IV DPR RI di Aceh selama dua hari tersebut juga turut dihadiri Tommy Kurniawan, Sondang Tiar dan Trifena beserta sejumlah anggota Komisi VI lainnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKS, Razuardi, dalam persentasi singkatnya menjelaskan saat ini selain sedang fokus pada sektor pembangunan pelabuhan Penyeberangan Internaional di Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, BPKS juga telah mengusulkan program pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Nasi dengan Pulau Beras.

Lokasi jembatan ini, kata Razuardi, di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dengan panjang jembatan kurang lebih 400 meter. Tujuan pembangunan jembatan ini agar kedua pulau tersebut dapat terhubung dan secara otomatis akan meningkatkan hubungan bisnis kedua pulau itu. Baik untuk sektor pariwisata, perikanan maupun pertanian dan perkebunan.

Menurutnya, sejak tahun 2000, BPKS telah melakukan banyak program pembangunan dan telah direalisasikan hingga roda perekonomian rakyat juga sudah bergerak sedikit demi sedikit. Pada tahun 2020 ini BPKS berharap program pembangunan jembatan penghubung antara kedua pulau tersebut juga dapat direalisasikan.

“Kita juga berharap dukungan Komisi VI DPR RI untuk membantu BPKS mewujudkan pembangunan tersebut mengingat manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Pulo Aceh nantinya akan sangat besar dirasakan,” tukas Razuardi didampingi Plt Waka BPKS, Islamuddin.

Selain Plt Kepala dan Plt Waka BPKS, dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komii VI DPR RI tersebut turut dihadiri Deputi Umum, Muslim Daud, Deputi SPI Abdulmanan, Kepala Perwakilan BPKS Banda Aceh, Lukman Ag, Kasubbid Antar Lembaga beserta staf, Kabag Humas BPKS, M.Rizal dan staf ahli Deputi Umum, Fauzi Daud, serta Kuasa Pengguna Aggaran. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER