Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehKomisi V DPR Aceh Bahas Posko di Perbatasan Aceh-Sumut

Komisi V DPR Aceh Bahas Posko di Perbatasan Aceh-Sumut

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Komisi V DPR Aceh (DPRA), Minggu malam (17/5/2020), menggelar pertemuan dengan Tim Relawan COVID-19, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, Wakil Ketua dan anggota DPRK Aceh Tamiang, di sebuah cafe di Karang Baru, Aceh Tamiang, membahas perlunya Posko di pintu gerbang perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan Waspada, pada pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, Komisi V secepatnya mendesak Pemerintah Aceh untuk membangun Posko di perbatasan, karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh.

Ketua Komisi V itu juga menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian dan dukungan untuk mendirikan Posko di pintu gerbang perbatasan Aceh-Sumut. Sebab Aceh Tamiang sebagai gerbang masuk ke Aceh, harus mengantisipasi mendekati mudik lebaran ini. Penjagaan yang dilakukan harus lebih ekstra agar tidak dijumpai adanya orang yang masuk, positif COVID-19 yang berasal dari transmisi lokal.

Sedangkan Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan rapat terkait Posko perbatasan tersebut, sehingga kehadiran Komisi V di Aceh Tamiang untuk melakukan peninjauan apa yang telah dilakukan Pemerintah Aceh.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia, pada kesempatan tersebut menyatakan sudah sangat perlu ada Posko di perbatasan Aceh-Sumut untuk memberikan nyaman bagi masyarakat Aceh Tamiang, dan Provinsi Aceh umumnya.

Juru Bicara Tim Relawan COVID-19 Aceh Tamiang, Joni Hermansyah, pada pertemuan tersebut memaparkan mereka fokus pada pendekatan dini terhadap penyebaran COVID-19. Antara lain melakukan edukasi masyarakat terkait penyebaran dan dampak dari virus Corona serta melakukan trauma healing bagi korban dan keluarga korban terpapar virus Corona. (b14)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER