Calang (Waspada Aceh) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Calang, dr. Eka Ramayuli, Kamis (14/3/2019), memenuhi panggilan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, terkait isu dugaan malpraktik di rumah sakit tersebut.
“Hari ini kita dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait informasi yang berkembang beberapa hari lalu tentang adanya dugaan malpraktik. Sudah kita jelaskan semuanya,” tutur Eka.
Eka mengaku sudah memaparkan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan mereka (Anggota Komisi C DPRK Aceh Jaya) memahami persoalan tersebut.
“Ini hanya mis komunikasi saja dan sesudah kita edukasi ulang. Pihak keluarga pun sudah menyerahkan sepenuhnya penangan medis kepada kami,” terang Eka.
Safwandi, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya kepada waspadaaceh.com menyampaikan, pemanggilan itu dilakukan terkait adanya informasi dugaan malpaktik di RSUD Calang, yang menyebar dalam beberapa hari yang lalu.
“Kami sudah mendengarkan penjelasan dan pemaparan dari RSUD. Sesudah kami pahami, bahwa dugaan malpraktik tersebut tidak benar,” tutur Safwandi.
Pertemuan itu, terangnya, turut dihadiri dokter yang menangani pasien tersebut, dan juga sudah memberi pejelasannya.
Penjelasan dokter, kata Safwandi, pasien mengalami penyakit Diabetes Melitus (DM) yang kadar gulanya sudah sangat tinggi dan kondisi pasien pun sudah sangat melemah.
Dengan melemahnya pasien, lanjutnya, pihak rumah sakit perlu memasukan cairan ke dalam tubuh, maka perlu dilakukan melalui impus.
“Kondisi tangan sampai membengkak dan sampai terkupas itu disebabkan oleh komplikasi penyakit DM dari pemasangan infus,” terangnya.
Komisi C DPRK itu berharap, isu tentang dugaan malpraktik tersebut segera berakhir, mengingat pelayanan RSUD sudah mulai membaik.
“Kita lakukan pemanggilan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap perkembangan RSUD agar masyarakat Aceh Jaya dapat merasakan pelayanan kesehatan yang baik,” tutupnya. (zammil)