Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaKomisi 3 DPR RI Minta Polisi Tangkap Provokator dan Pelaku Pembakaran Balai...

Komisi 3 DPR RI Minta Polisi Tangkap Provokator dan Pelaku Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah di Bireuen

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil mengecam pembakaran balai pengajian milik perserikatan Muhammadiyah di Desa Sangso, Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Selasa (30/5/2023). Pembakaran balai pengajian itu terjadi Selasa (30/5/2023).

Tindakan itu bukan hanya bentuk penyebaran kebencian, tapi juga ikut menyulut permusuhan di internal masyarakat Aceh yang dikenal ramah dan religius.

“Saya minta kepolisian harus mencari, menemukan dan mengusut dalang yang memprovokasi warga sehingga membakar balai pengajian tersebut. Ini bukan soal orang Muhammadiyah atau Non-Muhammadiyah. Tapi ini menyangkut harmoni antarwarga,” tegas Nasir Djamil.

Menurut Nasir, dirinya mendapatkan informasi sudah ada kesepakatan soal rencana pembangunan masjid milik Muhammadiyah di daerah itu. Apalagi saat Muswil Muhammadiyah di Bireuen, Prof. Dr. Muhajir Effendy, Menko PMK yang juga pimpinan PP Muhammadiyah saat menghadiri acara itu, juga membicarakan masalah itu.

Bahkan, Ketua PWM Aceh, yang terpilih di Bireuen, A. Malik Musa juga sudah melakukan kunjungan dan serangkaian pertemuan dengan para ulama di Samalanga dan Pemerintah Bireuen. Semua mereka menerima dengan tangan terbuka kehadiran Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, baik ke Pemerintah Bireuen maupun ke dayah.

“Kejadian kebakaran ini, seperti meneror warga Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen. Padahal keberadaan Muhammadiyah di kawasan tersebut sudah puluhan tahun,” ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.

Nasir dengan kecewa mengatakan “Kejahatan tersebut bukan saja sentimen untuk umat beragama dan menyebar kebencian, tetapi juga kejahatan merusak barang, apalagi membakar harta orang lain. Saya minta kepada Kapolres Bireuen untuk segera menangkap dalang dan pelaku kejahatan ini. Tidak bisa dibiarkan. Ini tidak sesuai dengan Syariat Islam dan sekaligus merusak citra toleransi beragama di Aceh,” kecam Nasir Djamil.

Kasus pembakaran dan perusakan harta benda milik perserikatan Muhammadiyah sebelumnya pernah juga terjadi di Bireuen. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER