Suka Makmue (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, menyerahkan laporan penggunaan belanja hibah Pilkada tahun 2024 kepada Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan atau TRK.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala didampingi anggotanya serta Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, berlangsung, Senin (21/4/2025) di Pendopo Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dalam laporan kepada Bupati TRK menyampaikan bahwa dari dana hibah Pilkada Nagan Raya tahun 2024, yang diterima sebesar Rp34.206.000.000. Sedangkan terealisasi penggunaan anggaran itu sebesar Rp33.884.173.208, dan sisanya Rp321.826.792.
Anggaran yang tersisa tersebut, telah disetor kembali ke kas daerah pada 24 Maret yang lalu, sebut Danda Runtala.
KIP mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK setempat, karena telah menfasilitasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Nagan Raya tahun 2024. (*)