Minggu, November 10, 2024
BerandaAcehKIP Nagan Raya Diminta Teliti Verifikasi Calon Bupati

KIP Nagan Raya Diminta Teliti Verifikasi Calon Bupati

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Mantan Ketua KIP dan anggota DPRK Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid meminta agar ketua serta komisioner KIP objektif serta teliti melakukan verifikasi administrasi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nagan Raya.

Kepada awak media Teuku Abdul Rasyid, Kamis (19/9/2024) mengatakan, kehati- hatian verifikasi berkas administrasi paslon Cabup dan Cawabup telah diatur dalam PKPU dan juknis.

Untuk itu Teuku Abdul Rasyid,  menyebutkan, perlu dilakukan verifikasi secara faktual ke pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta ke Pengadilan Negeri.

Tujuan verifikasi faktual itu, untuk melakukan kebenaran kelengkapan administrasi pernyataan serta keterangan, bahwa Cabup serta Cawabup itu tidak pernah melakukan kejahatan berulang- ulang. Begitu juga dengan kelengkapan administrasi lainnya, harus dilakukan verifikasi faktual ke instansi terkait lainnya.

Selain itu sebut Teuku Abdul Rasyid, saat dilakukan verifikasi faktual diharapkan kepada KIP Nagan Raya dapat mengikutsertakan Komisioner Panwaslih agar dalam verifikasi itu benar benar independen.

Penyelenggara Pilkada tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas, karena KIP dan Panwaslih dilindungi oleh undang undang, pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER