Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaKIP Aceh Selatan Kembalikan Dana Rp4,6 M ke Kas Daerah

KIP Aceh Selatan Kembalikan Dana Rp4,6 M ke Kas Daerah

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan 2018 sebesar Rp4,698.859.981 Milyar.

Demikian disampaikan Sekda, Nasjuddin, SH, MM, kepada Waspadaaceh.com, Senin (12/11/2018) di Tapaktuan. Hal itu berdasarkan telah selesainya seluruh tahapan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan No 16 /Ktps/KIP/Kab.001-434461/VII/Tahun 2017.

“KIP kita sudah kembalikan dana Rp4,6 miliar ke KAS daerah Kabupaten Aceh Selatan pada 8 November 2018,” kata Sekda Nasjuddin, SH, MM, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Diva Samudra Putra, SE, MM.

Sekda Nasjuddin juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2017 telah memberikan dana hibah serbesar Rp28 miliar untuk tahapan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Aceh Selatan 2018.

“Sisanya itu, ada kegiatan KIP tidak terlaksana dalam tahapan Pilkada, jadi anggaran menjadi silva. Dana itu autentik jika sudah ada pemeriksaan oleh BPK,” tandas Sekda Nasjuddin. (Faisal)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER