Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehKeuchik Krueng Batu Dinilai Manipulasi Data Penerima Rumah Bantuan dari Perkim Provinsi...

Keuchik Krueng Batu Dinilai Manipulasi Data Penerima Rumah Bantuan dari Perkim Provinsi Aceh

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Keuchik Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara, Arbet Banta, dinilai telah manipulasi data penerimaan rumah batuan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Makdunsyah, warga Krueng Batu calon penerima rumah batuan tersebut, Jumat sore (15/11/2019), mengatakan, dia keberatan atas perilaku keuchik yang dinilai telah memanipulasi datanya sebagai penerima bantuan rumah.

“Karena keuchik mengatakan saya sudah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris. Padahal saya masih hidup beserta ahli waris,” kata Makdunsyah kepada Waspadaaceh.com di Kantor PWI Aceh Selatan di Tapaktuan.

Keuchik memanipulasi data tersebut, sambung Makdunsyah, karena dia tidak memberikan uang yang diminta oleh keuchik sebayak Rp10 juta untuk mendapatkan rumah bantuan tersebut.

“Waktu itu saya di Seubadeh, Bakongan Timur, sedang kerja. Tiba-tiba keuchik telpon saya dan meminta uang 10 juta untuk bisa mendapatkan rumah. Namun saya menolak memberikannya,” ujarnya.

Karena dia menolak memberikan uang Rp10 juta yang diminta tersebut, kata dia, keuchik kemudian menyurati Dinas Perkim Provinsi Aceh untuk menolak/membatalkan dan mengalihkan calon penerima batuan rumah dengan dalih bahwa dia sudah meninggal dunia begitu juga ahli warisnya.

“Rumah dialihkan kepada warga lain di Gampong Krueng Batu. Apa yang dilakukan keuchik sangat merugikan saya dan kami sudah laporkan hal ini ke Kapolsek Kluet Utara,” ujarnya.

Sementara Keuchik Krueng Batu, Arbet Banta, membenarkan, pihaknya ada menyurati Dinas Perkim Provinsi Aceh terkait penolakan, pembatalan dan peralihan calon penerima rumah atas nama Badunsyah bukan Makdunsyah.

“Saya kira Badunsyah warga Krung Batu sudah meninggal dunia yang akan menerima rumah bantuan, makanya saya membuat laporan dan saya alihkan untuk Leo Saputra,” paparnya.

Keuchik Arbet Banta membatah dia meminta sebanyak Rp10 juta kepada Makdunsyah. Hanya se iklasnya saja untuk biaya pengurusan ke Banda Aceh untuk mengalihkan bantuan rumah atas nama Badunsyah menjadi Makdunsyah.

“Karna dia tidak mau memberi. Makanya saya alihkan untuk Leo Saputra,” jelasnya.

Dia berjanji akan mencabut surat penolakan, pembatalan dan peralihan calon penerima rumah dan akan diusulkan kembali atas nama Makdunsyah.

“Saya akan ke Banda Aceh mencabut kembali surat itu,” pungkansya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER