Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaAcehKetua Pengadilan Negeri Lantik 25 Anggota DPRK Aceh Barat

Ketua Pengadilan Negeri Lantik 25 Anggota DPRK Aceh Barat

Meulaboh (Waspada Aceh) – Sedikitnya 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat periode 2019 – 2024 yang terpilih pada pada Pemilu 2019, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Zulfadly, di ruang paripurna dewan di Meulaboh, Senin (26/8/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171/1376/2019 tentang Peresmian Pelantikan dan Pemberhentian Anggota DPRK Aceh Barat, tertanggal 23 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Dari 25 kursi DPRK, Partai Aceh berhasil meraih kursi terbanyak, dengan jumlah 6 kursi, selanjutnya disusul oleh Partai Amanat Nasional 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 2 kursi, Partai Nanggroe Aceh 1 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera 1 kursi.

Berikut nama-nama 25 Anggota DPRK Aceh Barat yang dilantik pada hari ini,
Partai Aceh (PA) : Samsi Barmi, H Tarmizi, Dahlan, Hamdan, Abu Bakar, Muhammad MT. Partai Amanat Nasional (PAN): Medradia Yugistira, Nasruddin, Ramli, Abdur Rauf.

Partai Golkar : Said Risqi Saifan, Ali Hasyimi, H Kamaruddin, Zulfikar. Partai Gerindra: Hermanto, Ade Dahmayanti, Ahmad Yani, Samsul Rizal. Partai Demokrat: Mawardi, Nurdin dan Dahlan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Tgk Mawardi Basyah dan Asrizal Gautama. Partai Nanggroe Aceh (PNA): Bustamam. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Masrizal.

Setelah pelantikan, palu sidang dan buku memori DPRK diserahkan oleh Usman kepada pimpinan sementara, Samsi Barmi dari Partai Aceh untuk memimpin sidang-sidang DPRK selanjutnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh ratusan tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan SKPK, para ulama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dari berbagai kalangan masyarakat. (Riki)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER