Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaKetua Komisi III DPRK Peringatkan Rekanan Proyek Galian dan Gedung di Banda...

Ketua Komisi III DPRK Peringatkan Rekanan Proyek Galian dan Gedung di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengeluarkan peringatan kepada rekanan pelaksana proyek kabel atau pipa PDAM agar membersihkan dan merapikan kembali bekas galian tersebut.

Politisi PKS itu mengaku telah menerima banyak keluhan warga terkait trotoar yang rusak akibat galian.

“Bahu jalan yang awalnya bagus kini sebagian rusak akibat galian pipa pada sejumlah titik di Kota Banda Aceh. Kondisi ini banyak dikeluhkan warga, terlebih para pemilik toko yang kondisi jalan di depan toko mereka terlihat berantakan,” kata Irwansyah kepada wartawan, Selasa (27/9/2022), di Gedung DPRK Banda Aceh.

Politisi muda energik itu menilai hal itu disebabkan pekerjaan rekondisi terhadap trotoar dan fasilitas lain yang rusak akibat galian tidak dilakukan dengan cepat dan baik.

“Seharusnya sisa galian dirapikan kembali seperti sebelumnya, sehingga terlihat rapi dan tidak mengganggu keindahan Kota Banda Aceh serta kenyamanan warga,” ujarnya.

Dia menilai kalau pun lubang tidak bisa ditutup rapi dengan cepat karena harus menunggu percobaan, harusnya tanah yang berserak harus dibersihkan dulu. Setelah dibersihkan, trotoar yang rusak juga harus dirapikan seperti semula.

“Kita minta para rekanan agar tanah bekas galian pipa tersebut harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Sisa pekerjaan seperti gundukan tanah bekas galian juga harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya. Ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan warga Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Selain itu, dia meminta trotoar-trotoar yang rusak juga harus diperbaiki dengan baik, cone blok yang tercabut juga harus diperbaiki kembali atau dibuat baru.

“Aspal yang digali dikembalikan seperti semula dengan jenis aspal yang sama, sesuai kontrak dan itu harus segera dikerjakan. Jangan sampai jalan berlumpur mengingat ini sudah musim hujan,” jelasnya.

Selain itu, Irwansyah juga meminta pelaksana proyek gedung, fasilitas publik, hotel, perumahan juga harus memastikan truk pengangkut material tidak mengotori jalan. Jalan yang kotor akibat ban truk membuat debu dan licin yang berbahaya bagi pengendara sepeda motor.

“Kemudian, ketika di jalan itu menuju lokasi proyek truk pengangkut material juga harus ditutup dengan terpal. Jadi semua harus dipastikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Irwansyah juga meminta Dinas PU Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan ketat terhadap semua pelaksana proyek. Sehingga jangan sampai kondisi kota yang sudah bagus dan terlihat rapi menjadi kotor, jalan-jalan rusak hingga warga mengeluh.

Dua meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh juga ikut memantau dan mengendalikan truk poyek yang melintasi jalan kota. Rekanan juga diminta tidak hanya berorientasi pada pekerjaan yang selesai cepat yang justru merusak fasilitas lingkungan sekitar proyek.

“Saat ini di kota sedang dan akan dibangun berbagai gedung serta proyek lainnya. Seperti gedung BSI, pembangunan perkantoran, pembangunan hotel, dan perumahan juga. Jangan sampai pembangunan proyek berjalan tanpa kendali. Ini akan merugikan warga Banda Aceh,” tegas Irwansyah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER