Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaOlahragaKetua Harian KONI Abu Razak Harapkan Venue PON Berstandar Internasional

Ketua Harian KONI Abu Razak Harapkan Venue PON Berstandar Internasional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, meminta pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON)Ki Aceh – Sumut 2024 berstandar internasional.

Hal itu disampaikan Kamaruddin Abu Bakar pada konferensi pers terkait penetapan lokasi venue PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut dan pembentukan PB PON Aceh-Sumut wilayah Aceh, di Ruang Rapat Sekretariat KONI Aceh, Jumat (15/7/2022).

“Venue yang dibangun kita harapkan berstandar internasional, jangan standar kampung, malu kita. Apalagi ini menjadi sejarah pertama kalinya Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah PON,” kata Abu Razak sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar.

Dalam waktu 1,5 tahun, Abu Razak yakin pembangunan venue dan segala fasilitas pendukung seperti master plan, Detail Engineering Design (DED), dan pendukung lainnya bisa disiapkan dengan matang. Maka dari itu, ia mengharapkan pusat dapat mempercepat pengucuran dana APBN. 

“Semua ini kita harap dana dari pemerintah. Jika boleh, bulan Agustus/September 2022 ini dana tersebut sudah turun,” harapnya. 

Begitu juga dalam mempersiapkan atlet Aceh, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada anak-anak Aceh yang andal di sisa dua tahun terakhir untuk bertanding di PON 2024. Pada PON mendatang kata Abu Razak, sebanyak 33 Cabor akan ditandingkan di Aceh dan 34 di Sumatera Utara (Sumut).

Abu Razak didampingi Sekum KONI Aceh, M. Nasir dan juga Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi KONI Aceh, Bachtiar Hasan, menyampaikan hingga kini komunikasi dengan semua elemen terjalin dengan baik, begitu juga dengan Sumut.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menetapkan lokasi pembangunan venue beserta pembentukan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 Aceh Sumut wilayah Aceh.

Lokasi pembangunaan venue ditetapkan di lahan Universitas Syiah Kuala (USK) II, pada kawasan Gampong Neuhen, Aceh Besar. Penetapan itu kata Abu Razak, dilakukan setelah diadakan rapat bersama Gubernur Aceh, KONI Aceh, Dispora Aceh, dan pihak terkait lainnya. 

Sebelum ditetapkan, telah dikaji terlebih dahulu secara detail terhadap kondisi lahan itu termasuk ketersediaan air. Dari hasil penelitian pakar USK, ditemukan adanya sumber air yang nantinya dapat menjadi penunjang pelaksanaan PON 2024, dan penunjang bagi fasilitas yang ada di area.

“Dari hasil penelitian, beberapa sumber air itu dapat menghasilkan 300 liter per detik. Artinya akan dapat memenuhi kebutuhan para peserta dan tamu undangan saat penyelenggaraan PON 2024 di Aceh,” kata Abu Razak.

Lanjut dia, venue yang akan dibangun di lahan itu diperuntukkan bagi 12 cabor. Sisanya ditetapkan pada 6 kabupaten/kota di Aceh, yaitu terdiri dari Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan Bener Meriah. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER