Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKepada Wakapolri, Bobby Pamer Fasilitas Isolasi Terpadu Eks Hotel Bintang Milik Pemko...

Kepada Wakapolri, Bobby Pamer Fasilitas Isolasi Terpadu Eks Hotel Bintang Milik Pemko Medan

Medan (Waspada Aceh) – Wali Kota Medan Bobby Nasution memamerkan fasilitas karantina dan isolasi terpadu eks hotel berbintang yang dimiliki Pemko Medan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Hingga kini, sudah 66 orang warga Medan yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani perawatan di bekas Hotel Soechi Internasional Medan, yang diubah menjadi Gedung Karantina dan Isolasi Terpusat (Isoter) COVID-19 Pemko Medan.

Dari jumlah itu 8 orang di antaranya telah dipulangkan karena hasil tes negatif dan 7 orang lainnya dirujuk ke rumah sakit karena gejala yang semakin berat.

Sejak dioperasikan Minggu (1/8/2021) hingga Selasa (3/8/2021), sebanyak 66 orang warga terkonfirmasi positif COVID-19 dirawat di eks Hotel Soechi Internasional itu. Hotel ini merupakan aset milik Pemko Medan yang sebelumnya disewakan kepada pihak ketiga.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal itu saat mendampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (3/8/2021), meninjau eks hotel di Jalan Cirebon yang kini dijadikan sebagai Gedung Karantina dan Isoter COVID-19 Pemko Medan, bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG).

Bobby mengatakan, pelaksanaan isoter di eks hotel ini memprioritaskan OTG dan pasien gejala ringan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. OTG dan bergejala ringan ini, jelas Bobby Nasution, berpotensi tinggi untuk menularkan kepada orang lain, sebab mereka tidak tahu bahwa dirinya sudah terinfeksi COVID-19 dan merasa dirinya sehat karena tidak merasakan keluhan apapun.

“Tidak ada syarat bagi masyarakat yang ingin menjalani isoter di eks hotel Soechi. Yang pasti, Pemko Medan lebih memprioritaskan warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG) untuk menjalani isoter,” kata Bobby.

Selama menjalani isoter di eks hotel tersebut, jelas Bobby, masyarakat dibebaskan dari segala biaya dan ditanggung pemerintah.

Kemudian terkait perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan yang dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang, Bobby Nasution menjelaskan setelah diumumkan oleh Presiden, Pemko Medan saat ini sedang menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri dan juga instruksi Gubernur Sumut.

Setelah itu keluar, lanjutnya, barulah dikeluarkan Surat Edaran Wali Kota terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Medan hingga 9 Agustus mendatang.

Selama masa PPKM Level 4, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan juga akan menggelar operasi yustisi pada lokasi penyekatan yang diberlakukan kepada masyarakat guna mengurangi mobilitas.

Dikatakan Bobby Nasution, operasi yustisi ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan 3T. Selanjutnya, Bobby Nasution mengingatkan agar masyarakat dan pelaku usaha untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Bobby juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi massal yang telah digelar di berbagai tempat yang bertujuan tercipta herd immunity.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER