Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyerahkan paket sembako sebanyak 616 paket kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di Banda Aceh dan beberapa daerah di Aceh, Kamis (29/7/2021).
Penyerahan itu juga dilakukan serentak oleh Kemenkumham di seluruh Indonesia pada masing-masing kantor Wilayah Kemenkumhan, yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.
Kepala Devisi Administrasi Kemenkumham Aceh, Rahmat Renaldy, menyebutkan, selain masyarakat yang menerima bantuan, sebagian paket bantuan juga diserahkan kepada pegawai Kemenkumham yang terpapar COVID-19.
“Jumlah sembako yang diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan karena terdampak COVID-19 sebanyak 616 paket. Rinciannya sebanyak 54 paket untuk pegawai Kemenkumham Aceh dan masyarakat luar sebanyak 562 paket (orang),” bebernya.
Renaldy mengatakan, penyerahan paket sembako tersebut merupakan bentuk partisipasi atau wujud kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan seperti paket sembako yang di dalamnya terdapat beras, minyak, vitamin, susu, paket mie instan dan lain sebagainya, dengan total nilai dalam satu paket sembako Rp225.000.
Renaldy menuturkan, penyaluran tersebut juga sudah diatur secara teknis, dengan membagi secara door to door dengan memilih alamat dan nama yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Di samping itu dia juga mengatakan, penyaluran bantuan di Aceh dibagi dalam 3 zona besar. Pertama di zona Meulaboh yang langsung dipimpin oleh Ketua Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kemudian yang kedua di Aceh Timur tepatnya di Idi yang dipimpin oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Sasmita, dan yang ketiga di Banda Aceh. (Kia Rukiah)