Di balik angka 2,5 persen itu, tersimpan harapan jutaan rakyat Aceh yang ingin melihat daerahnya bangkit, maju, dan setara dengan daerah lain di Nusantara.
Di ruang-ruang diskusi yang sarat makna di Anjong Mon Mata, suara Gubernur Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, bergema tegas. Ia bukan sekadar meminta angka, ia sedang memperjuangkan napas kehidupan bagi rakyat di Tanah Rencong.
“Dana Otsus minimal 2,5 persen. Kalau bisa lebih, itu lebih baik lagi.” Kalimat sederhana dan tegas itu menyimpan beban sejarah yang luar biasa berat.
Di balik angka 2,5 persen itu, tersimpan harapan jutaan rakyat Aceh yang ingin melihat daerahnya bangkit, maju, dan setara dengan daerah lain di Nusantara.
Ironisnya, perjuangan ini terasa semakin getir ketika kita melihat realita. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006, dana Otsus yang semula 2 persen, anjlok menjadi hanya 1 persen sejak 2023. Dari Rp7,56 triliun pada 2022, kini Aceh hanya menerima sekitar Rp3,9 triliun. Angka yang semakin menyusut, sementara kebutuhan pembangunan dan penanganan bencana di 18 kabupaten/kota kian menggunung.
Jembatan Harapan dan Dukungan Kuat
Kabar menggembirakan datang dari Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, yang menegaskan bahwa angka 2,5 persen sebenarnya sudah masuk dalam draf revisi UUPA. Bahkan dengan santai ia menyebutkan kemudahan yang dimiliki Mualem, karena “abangnya” kini duduk sebagai Presiden RI.
Ini adalah momen emas. Momentum sejarah yang tidak boleh disia-sikan. Dukungan pun mengalir deras. Mulai dari akademisi seperti Prof. Husni Jalil dan Amrizal J Prang, hingga tokoh perdamaian Munawar Liza Zainal, semua bersatu padu menyerukan hal yang sama: Aceh butuh minimal 2,5 persen!
Namun, perjuangan tidak berhenti hanya pada soal angka. Sebagaimana ditegaskan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, revisi UUPA ini bukan sekadar formalitas hukum. Ini adalah instrumen kehidupan.
Partai Golkar, yang memiliki tanggung jawab historis sebagai “bapak” lahirnya UUPA tahun 2006, kini kembali hadir dengan komitmen kuat. “Ini menyangkut masa depan Aceh,” tegas Doli.
Harus disadari, besarnya dana tidak menjamin majunya daerah jika pengelolaannya berantakan.
Karena itu, usulan pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otsus menjadi sangat krusial. Tidak boleh lagi dana raksasa ini dikelola secara parsial, tidak terarah, atau bahkan bocor di tengah jalan.
Harus ada satu payung besar yang mengatur dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan strategis 20 tahun ke depan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi menyeluruh.
Bila dana Otsus disepakati, lantas mau diapakan? Bagaimana dana Otsus mendorong Aceh bisa jauh lebih maju?” Sebuah pertanyaan reflektif yang harus dijawab oleh seluruh elit politik dan birokrasi di Aceh.
Panggilan Sejarah
Kini, bola berada di tengah lapangan. Angka 2,5 persen sudah dianggap “finish” dalam kesepakatan awal, tinggal menunggu keputusan final pusat.
Mualem dan seluruh elemen masyarakat Aceh sedang berdiri di garis depan. Ini bukan perjuangan pribadi, melainkan perjuangan kolektif mempertahankan hak, martabat, dan kedaulatan daerah.
Biarlah revisi UUPA ini menjadi titik balik emas. Jangan biarkan dana Otsus hanya menjadi angka di atas kertas, tapi biarlah ia berubah menjadi jalan raya yang mulus, sekolah yang layak, kesehatan yang terjamin, dan ekonomi yang menggeliat bangkit.
Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi cerita masa lalu yang heroik. Aceh harus menjadi kisah masa depan yang gemilang. Dan itu semua bermula dari keberanian memperjuangkan Dana Otsus 2,5 persen yang hakiki.
Insya Allah, kita yakin, di bawah komando mantan Panglima GAM yang kini menduduki jabatan orang nomor satu di Provinsi Aceh dan memiliki hubungan khusus dengan Presiden Prabowo Subianto, semua sumberdaya dapat dikavitalisasi sehingga Aceh mampu berdiri tegak, sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia. (*)



