Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img
BerandaAcehKawasan Tanpa Rokok Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

Kawasan Tanpa Rokok Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – The Aceh Institute (AI) mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sangat sulit diterapkan pada pasar tradisional di Aceh.

Selain pasar tradisional, kawasan tanpa rokok juga susah untuk diberlakukan di kawasan rumah makan maupun warung kopi di Aceh. Alasannya karena merokok setelah makan seolah-olah telah menjadi tradisi kalangan masyarakat sendiri.

“Kawasan tanpa rokok pada area publik masih lemah penerapannya, di pasar tradisional dan di rumah makan. Karena hal ini tidak bisa dipungkiri juga karena kebiasaan dari masyarakat setempat yang biasanya setelah makan maupun ngopi susah untuk tidak merokok,” kata Project Manager The Aceh Institute, Heru Syah Putra.

Heru menyampaikan hal itu saat melakukan diskusi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, di Banda Aceh, Kamis (31/3/2022).

Untuk itu, kata Heru, pemerintah harus konsen untuk mengajak pengelola warung makan maupun warung kopi untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, jika menginginkan kawasan tanpa rokok terlaksana di Aceh.

Heru menyebutkan, berdasarkan data dari survei yang dilakukan oleh The Aceh Institute, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kawasan tanpa rokok masih rendah. Walaupun hasil survei yang dilakukan di Kota Banda Aceh dan Nagan Raya tahun 2020 sudah terjadi peningkatan signifikan.

Kendati demikian, kata Heru, pemerintah harus lebih gencar lagi dalam mengajak masyarakat untuk sadar menciptakan kawasan tanpa rokok. Menurutnya, pemerintah saat ini masih kalah jauh dengan industri rokok dalam memengaruhi masyarakat agar tidak merokok.

“Jika kita lihat promosi kebijakan KTR dari baliho pemerintah, nampaknya masih kalah jauh penggunaan kalimatnya dari baliho-baliho rokok yang disediakan dari pihak industri rokok. Sedangkan pemerintah kota banyak memiliki baliho, seharusnya mereka lebih gencar,” sebutnya.

Heru mengajak semua pihak untuk berperan mendukung keberhasilan qanun KTR ini. Salah satunya, kata dia, peran media sangat strategis dalam menciptakan kawasan tanpa rokok.

“Aceh Institute meyakini sekali peran media sangat strategis untuk keberhasilan qanun KTR ini, karena tanpa media kita tampaknya seperti berjalan sendiri. Karena media ini mampu menyampaikan informasi kepada pengguna yang lebih luas,” tutupnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER