Jumat, Desember 8, 2023
Google search engine
Beranda7 Profesor Mendaftar Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry
Array

7 Profesor Mendaftar Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tujuh profesor mendaftar sebagai bakal calon Rektor UIN Ar-Raniry. Pendaftaran bakal calon Rektor Universeitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026, resmi ditutup pada Kamis (31/3/2022) pukul 16.00 WIB.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026, Nurdin AR, menyampaikan, para guru besar UIN Ar-Raniry yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepada panitia, antara lain, Prof Dr Misri A. Muchsin, M.Ag, Prof Dr Mujiburrahman, M.Ag, Prof Dr Syahrizal, MA, Prof Dr H Gunawan Adnan, MA PhD, Prof Dr H Syahbuddin, M.Ag, M.Ag, Prof Dr H Syamsul Rijal dan Prof Dr Saifullah, S Ag M.Ag.

Proses Selanjutnya, kata Nurdin AR, panitia akan memverifikasi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen lainnya pada 1- 4 April 2022. Apabila ada dokumen yang belum lengkap dari bakal calon akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi, yakni antara 5-7 April 2022.

Tahapan berikutnya, penetapan bakal calon dilaksanakan pada 8 April 2022,  selanjutnya pada 11 April 2022, panitia menyerahkan semua dokumen lengkap para bakal calon kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA.

Kemudian dokumen lengkap para bakal calon tersebut oleh rektor diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry untuk diberikan pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.

Setelah pertimbangan kualitatif, Senat Universitas menyerahkan kepada rektor untuk disampaikan kepada Menteri Agama RI. Selanjutnya Menteri Agama membentuk Komisi Seleksi berjumlah tujuh orang yang terdiri dari pejabat eselon I Kementerian Agama, akademisi perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.

Komisi seleksi akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon secara bebas, profesional dan bertanggung jawab. Komisi seleksi memilih tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan kepada Menteri Agama RI yang selanjutnya akan memilih satu calon ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026.

Untuk itu panitia diberi wewenang melakukan penjaringan saja, hasil dari penjaringan dengan kelengkapan berkas lainnya langsung diserahkan kepada rektor, kemudian diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry.

“Kemudian rektor akan menyerahkan semua berkas hasil pertimbangan kualitatif Senat Universitas kepada Menteri Agama RI di Jakarta,” kata Ketua Panitia. (Cut Nauval Dafistri)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments