Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaKawasan Parkir Digital di Peunayong, Oktober Beroperasi 

Kawasan Parkir Digital di Peunayong, Oktober Beroperasi 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pembangunan kjawasan parkir elektronik di Jalan Sri Ratu Safiatuddin, Gampong Peunayong, Banda Aceh, sudah mencapai 100 persen. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menargetkan bulan Oktober 2021 mulai beroperasi.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Mahdani, menyampaikan hal itu saat melakukan pemantauan pembangunan lahan parkir di lokasi tersebut, Kamis (30/9/2021).

“Secara progres capaian pembangunan fisik pelataran parkir sudah mencapai 100 persen,” tutur Mahdani kepada Waspadaaceh.com.

Kata Mahdani, saat ini pihaknya sedang melakukan pemantauan untuk mengevaluasi apa saja yang sudah dibangun dan kendalanya.

“Untuk pengelolaan dan pengoperasian kawasan parkir itu, kita sedang melakukan uji coba di lapangan. Seperti sisi jalur masuk apakah ada kendala atau tidak. Kalau ada kendala tentu kami evaluasi agar masyarakat dengan mudah memasuki kawasan ini,” katanya.

Dia juga menyebutkan, jika semua sudah selesai secara utuh dan tidak ada kendala, maka Oktober 2021 ini sudah mulai beroperasi. Mulai diterapkan pembayaran parkir, baik secara non tunai atau menggunakan pembayaran secara elektronik. Dia menyebutkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Mahdani menyebutkan, sesuai Qanun Nomor 3 Tahun 2021 terkait retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada lokasi tertentu, untuk roda dua dikenakan tarif Rp2.000/sekali parkir, sedangkan roda empat Rp4.000/sekali parkir.

Selain iu pihaknya juga menyediakan tarif parkir berlangganan perbulan. Dia menyebutkan, bagi yang kendaraan roda dua Rp45.000/bulan dan untuk kendaraan roda empat Rp90.000/bulan.

“Kartu berlangganan ini, seperti bagi karyawan yang ada di kawasan ini, yang sering keluar masuk. Maka tidak dikenakan tarif reguler, hanya memperlihatkan kartu berlangganan,” ujarnya.

Untuk penggunaan lahan pakir bagi yang berstatus kependudukan di lokasi kawasan itu, kata Mahdani, tidak dipungut retribusi. Pihaknya juga akan memberikan kartu.

Dengan adanya pengelolaan parkir secara digital, Mahdani berharap kepada masyarakat agar memberi dukungan demi kelancaran pengelolaan kawasan parkir untuk ketertiban parkir. Hal itu tambah Mahdani, untuk mewujudkan visi dan misi wali kota menuju Banda Aceh yang gemilang. (Cut Nauval D)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER