Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ke beberapa tempat keramaian, seperti warung kopi (Warkop) dan ruang publik lainnya di Kabupaten Aceh Besar, Selasa malam (25/5/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri para pejabat Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Setdakab, dan OPD terkait lainnya serta Tim Satgas Penanganan COVID-19
Bupati Aceh Besar, H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Sulaimi didampingi Forkopimda dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 berharap hal ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh Besar.
Pada kegiatan tersebut, tim Satgas dibagi dalam dua kelompok. Tim pertama yang dipimpin Sekdakab Aceh Besar melakukan sosialisasi di sejumlah warung di seputar Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Sedangkan tim kedua dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan melakukan sosialisasi Prokes di kawasan Simpang Aneuk Galong, Pasar Samahani, dan sekitarnya.
Sulaimi mengatakan, selain memperketat Prokes pencegahan COVID-19, pihaknya juga akan menerapkan pengendalian dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap gampong.
Pihaknya mengimbau kepada pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan, membatasi jumlah pengunjung warung hingga 50 persen dari kapasitas yang tersedia, dan menutup usaha paling lambat pukul 22.00 WIB, sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, kasus COVID-19 di Kabupaten Aceh Besar mengalami penambahan. Karena itulah, semua pihak diharapkan kesadarannya untuk penerapan Prokes, menghindari kerumunan dan di luar rumah, dan selalu mengedepankan kesehatan diri, lingkungan, dan masyarakat. Semua itu demi mencegah dan sebagai langkah antisipasi untuk terbebas dari penularan COVID-19.
Sementara itu, ucap Sulaimi, Pemkab bersama unsur terkait selalu memotivasi para perangkat gampong untuk segera mengaktifkan kembali posko penanganan COVID-19 di 604 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar.
“Mari kita bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar ancaman COVID-19 ini segera berakhir. Patuhilah Prokes untuk keamanan kita bersama,” imbaunya. (Kia Rukiah)