Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh JayaKapal Asing Masuk Calang, Ini Penjelasan Bupati Irfan

Kapal Asing Masuk Calang, Ini Penjelasan Bupati Irfan

Calang (Waspada Aceh) – Aceh Jaya yang telah mendapat predikat Zona Merah COVID-19, telah mengakibatkan pergerakan warga benar-benar dipantau agar selalu patuh pada protokol kesehatan.

Razia masker dilaksanakan di mana-mana, dan sanksi sosial pun telah berlakukan. Namun sayangnya, kapal asing dibolehkan sandar di Pelabuhan Calang.

“Ini Ironis, untuk warga di dalam kita perketat, sedangkan warga luar negeri diizinkan masuk,” sebut Teuku Asrizal, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, kepada sejumlah media di Calang, Senin (21/9/2020).

Menurut Asrizal, kalau alasan mareka yang datang dengan kapal itu tidak reaktif, apakah yang diviralkan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu telah terbukti reaktif.

“Yang selama ini disweeping, lalu disuruh menyanyikan lagu, disuruh baca Alquran. Apa sudah tentu reaktif? Kan aneh, hukum tajam ke bawah,” sesalnya.

Pihaknya mempertanyakan kebijakan bupati tentang jamaah zikir diminta menghentikan sementara waktu, sedangkan kapal dari China diperbolehkan masuk.

“Bupati harus jelaskan ke warga Aceh Jaya bila sudah membangun kerjasama dengan negara luar, sehingga kapal dibolehkan masuk. Kapan pun, termasuk saat Aceh Jaya dihantam Corona. Jika bukan demikian, lalu bagaimana?” tanyanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB saat menghubungi wapadaaceh.com via whatshap, Selasa malam (22/9/2020), terlebih dahulu memohon maaf karena tidak bisa terhubung kepada sejumlah media yang hendak melakukan konfirmasi berita.

“Terlebih dahulu kami memohon maaf karena dalam 2 hari ini handphone kami tidak aktif, lagi diservice,” ujar Bupati Irfan.

Dia menjelaskan, keputusan bisa merapatnya kapal asing di pelabuhan Calang bukanlah keputusan dari dia sendiri, melainkan sudah melalui proses rapat koordinasi dengan Forkopimda Aceh Jaya.

Lanjutnya, pada rapat Forkopimda memutuskan, dalam kondisi New Normal, ada beberapa kegiatan yang tidak boleh terhambat, termasuk untuk kepentingan proyek strategis nasional (PSN), salah satunya PLTU (Proyek Listrik Tenaga Uap).

“Saat itu, kami merekomendasinya dengan syarat mengikuti protokol kesehatan. Baik itu dengan awak kapal maupun alat yang dibawa harus terlebih dahulu dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum diturunkan dari kapal. Sedangkan awak kapal tidak dibenarkan turun ke darat sebelum dilakukan tes kesehatan,” ujarnya.

“Satu lagi yang sangat penting, dalam aktifitas bongkar muat, wajib diutamakan putra daerah,” terang bupati.

Forkopimda, tambahnya, dalam hal ini Kapolres dan Dandim, harus  menjamin keamanan agar terciptanya keadaan kondusif saat aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Calang

“Karena saya mau, tidak ada keributan atau terjadi hal-hal yang membuat gaduh nantinya. Sedangkan hasil laporan yang disampaikan oleh pihak pelabuhan, hal itu sudah dilaksanakan dengan baik. Termasuk menyumbang dana untuk PAD yangg langsung disetor oleh yang bersangkutan ke KAS daerah sesuai perjanjian mereka yang ditanda tangani oleh Kadis Perhubungan,” lanjutnya.

“Itu dasarnya sehingga kami mengeluarkan rekomendasi,” ujar bupati.

Dia juga membantah jika telah mengelurkan kebijakan memberhentikan sementara waktu kegiatan majelis taklim atau zikir.

“Malam Minggu depan (27/9/2020) kita laksanakan majelis taklim Mubahasah di Desa Tuwi Eumpeuk Kecamatan Panga dan sudah kita teken undangannya. Jadi, kami mengharapkan kepada semua elemen untuk bijak dalam menanggapi berbagai masalah, agar tidak membuat gaduh dan panik masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini tayang, di Pelabuhan Calang telah sandar Kapal MV Spring Salim dari Hongkong dan kapal lokal Berkah Jaya Mandiri dari Tanjung Priok, Jakarta, mengangkut alat berat milik PLTU Nagan Raya.

Kepala Syahbandar Pelabuhan Calang melalui Pejabat Pembuat Komitmen Pelabuhan Calang, Azwana Amru Harahap di Calang, menjelaskan jika muatan kapal MV Spring Salim sekitar 7000 ton dan kapal Berkah Jaya Mandiri 828 ton.

Sementara itu pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan sebelum kapal sandar di Aceh Jaya.

“Mereka semua diperiksa di tengah laut, setelah dinyatakan aman baru bisa sandar. Kalau ada salah satu hasil rapid test, reaktif mereka langsung kita suruh balik. Itu sudah komitmen kita. Selain dari KKP, tim gugus tugas COVID 19 Aceh Jaya juga ikut memeriksa,” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER