LMedan (Waspada Aceh) – Kantor Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, “lockdown” atau tutup hingga tanggal 31 Juli 2021 mendatang. Untuk pelayanan administrasi sementara ditiadakan dan dapat menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) di masing-masing tempat.
Pantauan Waspadaaceh.com, Rabu (28/7/2021), pelayanan di Kantor Kelurahan Rengas Pulau sebenarnya masih aktif melayani warga pada Rabu pagi, namun kemudian kantor ditutup hingga tanggal 31 Juli 2021, pada menjelang siang waktu makan siang.
Kepling di kelurahan ini juga pagi hari masih terlihat berkumpul di aula dan warung kopi sebelah kantor Lurah. Namun, menjelang siang, persis jam makan siang, tidak ada lagi orang di sana hingga memasang pengumuman penutupan kantor.
Iwan, seorang staf kelurahan mengatakan, penutupan itu terkait beberapa pegawai di sana yang menderita demam dan gejala mirip COVID-19. Sebelum ditutup juga banyak pegawai yang tidak masuk kantor karena sakit termasuk Lurah Rengas Pulau, Catur.
Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Kota Medan Mardohar Tambunan yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com membenarkannya. Dia menyatakan saat ini sedang dilakukan tracing atau pelacakan.
“Mau kita tracing mereka semua. Terus sebagian besar pegawai di sana isolasi juga memang. Memang benar. Untuk sementara waktu pelayanan di sana ditutup sampai 31 Juli. Sambil menunggu hasil tracing juga,” tegasnya. (sulaiman achmad)