Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaKakanwil Kemenkumham Aceh: Sipir Harus Mampu Antisipasi Masuknya Barang Terlarang ke Lapas

Kakanwil Kemenkumham Aceh: Sipir Harus Mampu Antisipasi Masuknya Barang Terlarang ke Lapas

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy, mengajak personelnya untuk meningkatkan profesionalitas, kepercayaan publik dan memperoleh legitimasi masyarakat.

“Keberhasilan tidak hanya dengan memperoleh penghargaan dan seremonial namun yang terpenting adalah memperoleh kepercayaan publik. Tentunya dengan meningkatkan pemberitaan positif,” kata Rakhmat Renaldy usai upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 di Halaman Kanwil Aceh di Banda Aceh, Jumat (19/8/2022).

Di usia yang ke-77 tahun ini, kata Rakhmat, seluruh insan pengayom dapat memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, dengan bekerja ikhlas dan tanpa pamrih.

“Mengingat tantangan tugas semakin berat dengan berbagai latar belakang yang mempengaruhi maka diperlukan penguatan SDM yang memadai,” tuturnya.

Cegah Masuk Barang Terlarang

Diantara tugas Kemenkumham yakni pemasyarakatan. Saat ini narapidana narkotika di Lapas sangat banyak. Tentu ini menjadi tugas bersama bagaimana upaya antisipasi dalam mengendalikan adanya peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan di Aceh.

“Ini harus mendapat perhatian khusus bagi jajaran Kemenkumham terutama petugas sipir. Sipir harus mampu mengantisipasi atau melakukan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke lapas dan rutan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap mendapat dukungan dari mitra kerja terkait program rehabilitasi sehingga tidak terjadi over kapasitas di Lapas maupun Rutan. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER