BerandaAcehKadinkes Aceh Pastikan Pergub JKA Dicabut, Layanan Kesehatan Tak Lagi Berdasarkan Desil

Kadinkes Aceh Pastikan Pergub JKA Dicabut, Layanan Kesehatan Tak Lagi Berdasarkan Desil

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus memastikan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) resmi dicabut mulai Senin (18/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan Ferdiyus usai menemui massa aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di depan Kantor Gubernur Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menandatangani petisi pencabutan Pergub JKA mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
.
“Pergub sudah dicabut sejak hari ini. Ke depan warga Aceh sudah bisa berobat semua di fasilitas kesehatan kepesertaan di 23 kabupaten/kota,” kata Ferdiyus kepada wartawan.

Ia menjelaskan, layanan kesehatan dapat diakses di 366 puskesmas dan 68 rumah sakit di seluruh Aceh tanpa lagi melihat kategori desil masyarakat.

“Sudah boleh berobat di mana saja dan tidak memandang desil lagi untuk semua layanan rawat jalan,” ujarnya.

Ferdiyus mengatakan pemerintah saat ini masih menyusun aturan lanjutan terkait pencabutan pergub tersebut. Menurut dia, regulasi baru nantinya juga harus didaftarkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait kekosongan Pergub lagi dibuat. Apakah ada pergub selanjutnya karena harus didaftarkan lagi ke Kemendagri. Waktunya saya kurang tahu,” katanya.

Ia juga memastikan anggaran program JKA tidak mengalami kendala. Pemerintah Aceh, kata dia, tetap akan menyelesaikan kewajiban pembayaran BPJS kesehatan seperti mekanisme sebelumnya.

“Untuk anggaran kita tidak ada masalah, karena dengan BPJS di akhir tahun baru bisa kita lunasi. Yang penting warganya tidak terbebani lagi,” tutur Ferdiyus.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan penerima manfaat JKA berdasarkan kategori desil memicu penolakan dari mahasiswa, masyarakat sipil hingga DPRA. Massa aksi menilai aturan tersebut membatasi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER