Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehJelang Nobar Piala Eropa, Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Segel Warkop di...

Jelang Nobar Piala Eropa, Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Segel Warkop di Kawasan Cunda

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Menjelang nonton bareng (Nobar) piala Eropa, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap satu warung kopi (warkop) di jalan Medan – Banda Aceh, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Penyegelan itu setelah petugas menduga warkop tersebut telah melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, Minggu (13/6/2021), terkait tindakan tegas oleh tim gabungan untuk mempeketat pengawasan.

Dia mengatakan, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan imbauan agar tidak nonton bareng (nobar) Piala Eropa 2020. Bahkan, jika nantinya didapati ada yang masih tidak mematuhi dan melanggarnya, maka Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi berat di tempat.

Bila ada nonton bareng, maka akan menimbulkan kerumunan massa yang bisa membahayakan kesehatan di tengah pandemi. Dengan mudah akan terjadi penyebaran COVID-19 secara massal, katanya.

Untuk itu perlu dicegah sejak dini, dengan tidak bosan-bosannya tim gabungan setiap hari berkeliling untuk mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan PPKM.

Dia menambahkan, pada Jumat malam (11/6/2021), dalam serangkaian operasi Yustisi di lapangan, tim gabungan kembali memberikan tindakan sanksi tegas di tempat terhadap tempat usaha yang tidak mengindahkan ketentuan PPKM.

Salah satunya warkop PJ di kawasan Cunda Kec. Muara Satu, yang terjaring razia petugas tim gabungan. Pasalnya warkop itu masih melakukan aktivitasnya melewati batas yang telah ditentukan, yaitu pukul 22.00 WIB.

Selain tempat usaha disegel dengan pemasangan garis polisi (police line), dalam operasi Yustisi itu juga petugas melakukan swab antigen terhadap enam pengunjung serta karyawan warkopnya.

“Satu warkop disegel karena tidak mengindahkan aturan PPKM, meskipun telah kita imbau berulang kali. Sedangkan yang dites swab antigen sebanyak enam orang. Di salah satu warung di waduk tiga orang dan di warkop PJ tiga orang. Hasilnya, semuanya negatif,” ujarnya. (b09)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER