Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan jadwal Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang direncanakan akan dilangsungkan pada 8-20 September 2024 diundur.
Mengingat dalam waktu yang sangat berdekatan juga dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia atau tepatnya 27 November 2024. Artinya, jarak keduanya hanya berselang satu bulan.
Karena itu Komisi X DPR RI, mendorong pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan PON Aceh-Sumut khususnya masalah waktu dan anggaran.
“Pemeritah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, sebagaimana yang dikutip dari media Lintas Nasional.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan. Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.
“Sebelumnya kami menerima kunjungan DPR Aceh dan memberikan catatan, antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh,” tutur Dede.
Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat pada tahun 2024 adanya transisi kepemimpinan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Atas pertimbangan di atas, menurut Dede alokasi anggaran akan sangat sulit dimaksimalkan apabila PON dilaksanakan berdekatan dengan Pilkada, apalagi hampir seluruh kepala daerah diisi oleh Penjabat (Pj). Sehingga, besar kemungkinan untuk menyukseskan PON ini terjadi kendala.
“Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini,” jelasnya.
Legislator Partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat II itu menyebut, kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/walikota hasil Pilkada. Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.
“Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” sebutnya.
Sedangkan, diketahui anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana PON 2024 berkisar Rp2-3 triliun. Beban anggaran tersebut sangatlah besar.
“Provinsi yang akan mengirimkan kontingen di PON pastinya juga terbebani karena hibah ke KONI daerah pasti jauh berkurang,” ungkapnya.
Dede pun menilai para atlet akan diliputi ketidakpastian. Karena untuk berlatih, mereka membutuhkan anggaran.
Untuk mernghindari kurangnya persiapan penyelenggaraan PON 2024, Komisi X DPR mengusulkan agar pelaksanaan PON diundur usai Pilkada serentak. Dengan begitu, kata Dede, persiapan akan lebih maksimal.
“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025. Tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024. Itu sebagai masukan,” sebutnya.
Hal itu juga kata Dede, pernah terjadi saat PON 2020 di Papua, dimana awalnya PON direncanakan digelar pada Oktober 2020. Tapi karena pandemi COVID-19, pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut digelar Oktober 2020, hanya saja, namanya tetap PON 2020 Papua.
Kendati demikian, Dede, tetap meminta pemerintah segera bersikap tegas dan mengambil regulasi, terutama dalam hal waktu pelaksanaan PON 2024. Dengan begitu kejelasan soal PON 2024 akan semakin maksimal.
“Keputusan ini sangat urgent karena sangat dinanti, khususnya oleh tuan rumah,” tegas Dede. (*)