Jantho (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, H.Iskandar Ali, S.Pd, M.Si, mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur di Pulo Aceh bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Pemerintah Aceh juga harus ikut terlibat dalam pengembangan Pulo Aceh. Pemerintah Aceh dan DPRA tidak boleh menutup mata terhadap pembangunan Pulo Aceh, kata Iskandar Ali menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com via WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berbuat banyak untuk meningkatkan ekonomi di Pulo Aceh. Namun kata dia, jika hanya mengandalkan anggaran kabupaten maka pembangunan tidak akan mudah tercapai. Semua itu menyangkut dengan kemampuan keuangan di daerah.
Iskandar Ali juga menyesalkan anggaran BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang), yang hanya mengalokasikan anggaran 10 persen untuk pembangunan di Pulo Aceh dari total anggarannya.
Ketua DPRK Aceh Besar mengaku telah mengajak BPKS untuk bersinergi membangun Pulo Aceh. “Kami menyesalkan alokasi anggaran yang diberikan untuk pembangunan Pulo Aceh hanya sekitar 10 persen dari anggaran BPKS Sabang,’’ lanjutnya.
Menurut Iskandar Ali, presentasenya tidak jelas, padahal dua daerah itu, Sabang dan Pulo Aceh (Aceh Besar) kawasannya sama, masuk dalam wilayah BPKS. “Disebutkan dalam Undang-undangnya sama, tapi kok presentasenya ke Sabang 90 persen, hanya 10 persen ke Pulo Aceh,” lanjutnya.
Iskandar Ali menegaskan, bila Pulo Aceh tidak bisa mendapat presentase anggaran dari BPKS sebanyak 50 persen, setidaknya mendapat 40 persen. “60 persen silahkan ke Sabang, dan 40 persen ke Pulo Aceh,” tegas Iskandar Ali. (Ria)