Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaInspektorat Pidie Temukan 20 Gampong Selewengkan Dana Desa

Inspektorat Pidie Temukan 20 Gampong Selewengkan Dana Desa

Sigli (Waspada Aceh) – Sepanjang tahun 2018, Inspektorat Pidie menemukan 20 gampong (desa-red) di daerah itu yang menggunakan dana desa secara tidak tepat, dan lima diantaranya harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie, Mustafa Kamal, kepada Waspadaaceh.com, Kamis (14/2/2019), membenarkan ada temuan di 20 gampong daerah itu, melakukan penyelewengan anggaran.

Malah sebut Mustafa, lima gampong diantaranya harus berurusan dengan pihak berwajib seperti kejaksaan dan kepolisian.

Mustafa enggan menyebut nama-nama gampong yang sudah diaudit dan terindikasi adanya temuan tersebut. Dia berharap kepada para keuchik di Kabupaten Pidie berhati-hati dalam mengelola anggaran dana gampong.

Menurut Mustafa, temuan adanya kerugian keuangan negara pada 20 gampong yang diaudit pihaknya, berawal dari laporan masyarakat di masing-masing gampong. Sementara lima gampong diantaranya langsung membuat laporan secara tertulis kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini ke kepolisian dan kejaksaan.

Mustafa Kamal menjelaskan, berdasarkan pengalaman pihaknya dalam melakukan audit, tidak semua keuchik (kepala desa-red) bersalah dan sengaja melakukan penyelewengan anggaran.

Namun, kata dia, banyak juga penyelewengan anggaran itu dilakukan bendahara desa, dan aparat-aparat gampong lainnya. Penyelewengan anggaran itu juga bisa terjadi secara tidak sengaja, disebakan ketakpahaman aparat desa dalam mengelola administrasi keuangan gampong.(b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER