Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaIni Daftar Obat yang Ditarik BPOM, Apotek di Banda Aceh Tidak Jual...

Ini Daftar Obat yang Ditarik BPOM, Apotek di Banda Aceh Tidak Jual Obat Sirop

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.

Dikutip dari laman resmi BPOM, ada lima jenis obat berupa penurun demam serta obat batuk dan flu yang dilarang, seperti Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml.

Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml.

Selanjutnya, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml.

Terakhir, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml.

Di Banda Aceh, dari pantauan waspadaaceh.com, Minggu (23/10/2022) di salah satu apotik di Peunayong, tidak lagi menjual maupun memajang obat sirop di rak tempat penyimpanan obat.  Di rak itu hanya terlihat kemasan Madu TJ, minyak angin dan beberapa jenis obat lainnya.

“Udah tiga hari yang lalu kami tidak lagi jual obat sirop,” kata salah seorang karyawan apotek.

Hal itu dilakukan, lanjut karyawan yang enggan disebutkan namanya, sesuai surat edaran yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Saat ini, pengganti sementara obat sirop, pihaknya menyediakan obat tablet atau racikan.

“Kalau ada yang tanya obat sirop untuk anak, kami memberitahukan langsung kepada masyarakat sesuai surat edaran dan mengatakan dampaknya,” jelasnya.

Sementara untuk pemberitahuan secara tertulis tidak ada. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER